Hasto Ambil Kuliah Hukum: Mau Jadi Pengacara Bela Wong Cilik

18 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 25 Jul 2025 18:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan keinginannya untuk menjadi pengacara usai divonis 3,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7).

Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan terkait eks Caleg PDIP Harun Masiku itu bahkan mengaku sudah mendaftar kuliah S1 jurusan Hukum sebelum sidang putusan tersebut.

Ia mengatakan niat menjadi pengacara itu muncul karena ingin membela orang yang menjadi korban ketidakadilan, terutama 'wong cilik'.

"Saya mengambil kuliah S1 Hukum dan sudah diterima. Ke depan saya bisa seperti Mas Febri, Pak Maqdir, Prof Todung, menjadi pejuang pembela keadilan," ujar Hasto setelah sidang vonis, Jumat (25/7).

"Menjadi pengacara yang akan membela pihak-pihak korban ketidakadilan dari kekuasaan, khususnya wong cilik," sambung Hasto.

Hasto sebelumnya menyinggung soal ketidakadilan dalam putusan yang dijatuhkan. Menurutnya ia akan terus melawan ketidakadilan.

"Simpatisan, anggota, dan kader PDIP dari DPP, DPD, DPC, ranting, kami ucapkan terima kasih atas dukungan. Dengan putusan ini kepala saya tegak karena kita akan terus melawan berbagai ketidakadilan itu," kata Hasto.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebelumnya menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan (3,5 tahun) penjara terhadap Hasto.

Hakim menyatakan Hasto telah terbukti bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.

Hasto juga dibebankan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Hasto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.

(frl/isn)

Read Entire Article
Entertainment |