Ini Keputusan Pengadilan atas Mediasi Andre Taulany dan Erin

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Mediasi dari proses perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin kembali buntu pada Rabu (15/10) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mediasi buntu karena Erin absen.

Galih Raka Siwi, kuasa hukum Andre Taulany, menjelaskan mediasi pada Selasa (14/10), Erin selaku pihak termohon tidak hadir dengan alasan sakit dan sudah melampirkan surat keterangan sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim, kata Galih, kemudian menilai proses mediasi belum lengkap karena ketidakhadiran pihak termohon. Sehingga, majelis hakim kini memberikan kesempatan terakhir sebelum sidang cerai benar-benar lanjut.

"Termohon dikasih waktu. Saya juga terima kasih banyak sama majelis hakim yang sudah mengambil keputusan atau misalkan kepastian dalam hari ini kasih kesempatan terakhir," ungkap Galih seperti diberitakan detikcom, Rabu (15/10).

Kesempatan terakhir diberikan hingga Jumat (17/10). Jika sampai batas waktu tersebut mediasi tidak berhasil, maka proses sidang akan dilanjutkan tanpa ada mediasi lagi.

[Gambas:Video CNN]

"Jadi, apapun nanti keputusannya, dihadirin atau tidak oleh termohon, tidak ada lagi kata mediasi," ujar Galih.

"Karena, kalau sampai berlarut-larut juga kasihan juga nih Pak Haji (Andre Taulany) ini. Sudah sekian lama ya, sudah berjuang dengan baik, dengan datang langsung juga ke sini," ia menjelaskan.

Terkait kondisi kesehatan yang menjadi alasan Erin absen dari mediasi, Galih mengklaim sama sekali belum mengetahui situasi yang sesungguhnya.

"Cuma kan saya gak tahu nih benar sakitnya seperti apa," kata Galih.

Andre Taulany mantap untuk bercerai dari Erin. Proses yang sedang berlangsung merupakan upaya perceraian keempat yang diajukan Andre Taulany atas Erin.

Musisi sekaligus pelawak itu pernah mengajukan permohonan serupa pada April 2024 setelah hampir 19 tahun menikah, namun permohonan ditolak.

Pada 9 April 2025, Andre kembali mengajukan gugatan cerai untuk ketiga kalinya. Namun, permohonan tersebut juga ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa melalui putusan sela pada 25 Agustus 2025.

Ia juga tak mempermasalahkan soal harta gana-gini berkaitan dengan proses perceraiannya dengan Erin, "Kami tidak membahas harta gana-gini. Harta milik Allah Subhanahu Wa ta'ala. Itu hanya titipan."

(chri)

Read Entire Article
Entertainment |