Istana Hitung Kenaikan Gaji PNS Cs Butuh Tambahan Dana Rp14 T, Jadi?

2 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 25 Sep 2025 13:04 WIB

Istana Kepresidenan menyebut kenaikan gaji PNS dan pejabat membutuhkan tambahan anggaran Rp14 triliun. Saat ini rencana kenaikan belum dibahas. Istana Kepresidenan menyebut kenaikan gaji PNS dan pejabat membutuhkan tambahan anggaran Rp14 triliun. Saat ini rencana kenaikan belum dibahas. ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Jakarta, CNN Indonesia --

Istana Kepresidenan buka suara soal rencana Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji PNS dan pejabat tahun ini.

Rencana ini masuk dalam revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang dimuat dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari mengatakan meski sudah masuk ke dalam RKP, kenaikan gaji itu belum bisa dipastikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, pemerintah juga perlu memperhitungkan kondisi keuangan negara. Berdasarkan perhitungan pemerintah, perlu tambahan Rp14,24 triliun untuk menaikkan gaji PNS dan pejabat pada tahun ini.

Screenshot Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025Screenshot Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025. (Dok. Prepres No.79 tahun 2025).

Tambahan dihitung berdasarkan jumlah ASN yang saat ini tembus 4,7 juta orang. Ia mengatakan dengan jumlah ASN sebanyak 4,7 juta orang itu, kebutuhan anggaran belanja pegawai saja sudah tembus Rp178,2 triliun

"Itu belum termasuk tunjangan dan THR," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/9).

Artinya, kalau kenaikan gaji ASN diberlakukan, butuh anggaran Rp192,44 triliun.

Selain memperhitungkan anggaran, Qodari mengatakan saat ini KemenPAN-RB yang membawahi urusan aparatur negara juga belum mendiskusikan rencana kenaikan gaji ASN bersama Kemenkeu.

Isu kenaikan gaji PNS dan pejabat menguat setelah Presiden Prabowo merevisi RKP 2025. Dalam revisi, Prabowo mencantumkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Salah satunya, kenaikan gaji PNS. Rencana masuk ke dalam program keenam.

"Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara," bunyi lampiran Perpres 79/2025.

Presiden Prabowo menambahkan unsur pejabat negara untuk mendapatkan kenaikan gaji.

Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP 2025, sebelum pembaruan, tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.

[Gambas:Video CNN]

(mnf/agt)

Read Entire Article
Entertainment |