Kejagung Jelaskan Alasan Dua Rantis Anoa TNI Ada di Kejagung

12 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 05 Agu 2025 14:30 WIB

Dua Panser Anoa 6x6 TNI berjaga di Gedung Kejaksaan Agung untuk pengamanan sekretariat Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan, klaim Kejagung. Dua unit kendaraan taktis jenis Anoa terparkir di halaman Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8). CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah

Jakarta, CNN Indonesia --

Dua kendaraan taktis (Rantis) berjenis Panser Anoa 6x6 milik TNI berjaga di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa (5/8).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, kedua kendaraan itu ditempatkan di dekat Gedung Utama Kejagung serta Gedung Kantor Pengacara Negara yang menjadi lokasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan dua kendaraan TNI itu ada di komplek Kejagung dalam rangka pengamanan sekretariat Satgas PKH.

"Ini pengamanan sekretariat Tim PKH, di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan kantornya ada di Kejagung," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Ia mengatakan hal itu juga sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Karenanya ia menilai kehadiran dua unit Panser Anoa wajar. Terlebih, kata dia, Sekretariat Tim Satgas PKH berada di Kejagung dan turut melibatkan TNI.

Lebih lanjut, Anang membantah apabila pengamanan itu dilakukan dikarenakan ada faktor lain yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya hal itu sebagai pengamanan yang rutin dilaksanakan.

"Enggak ada (faktor lain). Memang pengamanan rutin saja," katanya.

Hingga pukul 14.23 WIB, dua rantis Anoa milik TNI itu masih terparkir di kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |