Surabaya, CNN Indonesia --
Pihak kepolisian menyebut keluarga Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menolak autopsi jenazah korban yang meninggal dunia saat menyaksikan karnaval sound horeg pada akhir pekan lalu.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, korban sempat mengalami pusing hingga pingsan saat menyaksikan karnaval. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit oleh kakaknya, namun nyawanya tak tertolong.
"Dan pada saat pelaksanaan karnaval itu, saat berjalannya karnaval, itu ada korban itu merasa pusing, terus pingsan oleh kakaknya dibawa ke rumah sakit. Tapi sampai di rumah sakit sudah dinyatakan meninggal oleh dokter," kata Untoro saat dikonfirmasi, Senin (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian, kata Untoro, sebenarnya telah menawarkan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Anik, namun keluarga menolaknya.
"Mau dilakukan autopsi, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Jadi langsung dibawa pulang untuk dimakamkan," ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak keluarga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam suasana berkabung. Polisi masih menunggu waktu tujuh hari setelah kematian korban.
"Sampai saat ini dari pihak keluarga belum bisa dihubungi karena masih berkabung. Nah, jadi nanti kalau sudah mungkin lebih dari tujuh hari kami juga menghormati keluarga korban. Jadi nanti kami juga melakukan interogasi kepada keluarga," ucapnya.
Terkait penyelenggaraan karnaval, Untoro memastikan kegiatan tersebut telah mengantongi izin resmi dari Polres Lumajang dan berlangsung sesuai prosedur.
"Betul, jadi pelaksanaan karnaval itu sudah ada izin resmi dari Polres. Iya, berjalannya acara itu kepolisian juga sudah melaksanakan pengamanan sesuai dengan SOP yang berlaku, sudah benar," ujar dia.
Namun, ia menyebut izin karnaval tersebut tidak secara spesifik mencantumkan keberadaan sound horeg. Menurut Untoro, audit terhadap panitia penyelenggara juga telah dilakukan.
"Untuk panitia sudah dilakukan audit pelaksanaannya gimana. Kalau masalah perizinannya di situ kan perizinan karnaval, jadi tidak menyertakan sound horeg," ujarnya.
Usai insiden ini, ia menyebut forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Lumajang akan segera membahas regulasi sound horeg, agar kejadian serupa tak terulang.
"Kemarin Bunda Indah (Bupati Lumajanh) juga sudah menyampaikan bahwa ke depan ini akan berkoordinasi dengan Polres Lumajang. Mungkin nanti akan dibahas secara intens oleh Forkopimda Lumajang untuk ke depannya ini bagaimana," pungkasnya.
(dal/frd/dal)