Kemlu Selidiki WNI Terlibat Sindikat Online Scam di Malaysia

5 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyelidiki dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Malaysia.

Dugaan ini mencuat usai kepolisian Malaysia menangkap 2.251 orang dalam empat rangkaian operasi pemberantasan sindikat online scam sejak Januari hingga awal Mei 2026. Berdasarkan laporan Bernama, 270 orang yang ditangkap merupakan warga asing, termasuk dari China, Indonesia, dan Taiwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia mengenai laporan tersebut.

"Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, KBRI Kuala Lumpur segera melakukan koordinasi dan meminta informasi kepada otoritas terkait di Malaysia guna memastikan kemungkinan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) di antara para pelaku yang diamankan," kata Heni dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5).

"Berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), data yang beredar dalam pemberitaan merupakan bagian dari quarter report tahun 2026 PDRM terkait hasil operasi dan razia gabungan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Malaysia," lanjut Heni.

Heni mengungkapkan PDRM mengonfirmasi adanya keterlibatan warga negara asing dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini belum ada informasi spesifik maupun data rinci terkait identitas dan kewarganegaraan para pihak yang diamankan, termasuk mengenai kemungkinan adanya WNI.

"KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memantau perkembangan kasus dimaksud dan memastikan pelindungan bagi WNI apabila diperlukan," ujar Heni.

Dikutip Bernama, Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (CCID) Bukit Aman Datuk Rusdi Mohd Isa sebelumnya mengatakan empat operasi terintegrasi pemberantasan sindikat online scam digelar per 26 Januari lalu. Operasi tersebut yakni Ops Taring, Ops Belatuk, Ops Frontier, dan Ops Cenderahati.

Dalam Ops Taring, yang berfokus pada aktivitas pusat panggilan dari 26 Januari hingga 5 Februari, polisi menangkap 430 orang berusia 17 hingga 66 tahun.

"Dari total tersebut, jumlah penangkapan tertinggi melibatkan warga negara asing sebanyak 270 orang, termasuk dari China, Indonesia, dan Taiwan. Sedangkan 160 orang lainnya adalah warga lokal yang bertindak sebagai operator dan penyedia layanan komunikasi," kata Rusdi pada Selasa (5/5).

Rusdi berujar sindikat ini menggunakan berbagai taktik, termasuk menyamar sebagai aparat kepolisian dan lembaga keuangan, serta menggunakan skrip terstruktur untuk menipu para korban.

Dalam Operasi Taring, polisi berhasil menyita berbagai peralatan komunikasi senilai sekitar RM307.860 atau sekitar Rp1,3 miliar.

(blq/rds)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |