Ketum Muhammadiyah Minta Usul Pangkas Masa Perjalanan Haji Dikaji Lagi

5 hours ago 1

Bantul, CNN Indonesia --

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan wacana pemangkasan masa perjalanan jemaah haji RI  yang digaungkan berbagai pihak perlu dikaji lagi bersama secara matang.

"Usulan itu perlu dikaji secara seksama dan dalam tempo yang lama," kata Haedar ditemui di Bantul, DIY, Sabtu (25/5).

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji RI mengungkapkan wacana pengurangan masa perjalanan jemaah haji Indonesia, dan sudah memulai pembicaraan dengan Arab Saudi. Hal itu pun disambut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, yang kemudian berpendapat masa perjalanan selama 20 hari sudah cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons wacana pemangkasan masa perjalanan jemaah haji, Haedar menilai itu rumit sekali karena ada banyak titik krusial sehingga pembahasannya harus melibatkan banyak lembaga, bukan hanya pemerintah dan DPR saja.

"Karena sophisticated sekali, rumit sekali urusan haji itu. Bahkan istilahnya, tidak ada sistem penyelenggaraan ibadah yang penyelenggaraannya itu selalu berubah setiap tahun," ungkapnya.

Haedar mencontohkan soal syarikah haji, sistem baru layanan jemaah haji di Tanah Suci, Mekkah dan Madinah, Arab Saudi. Niat dari skema ini baik, meski persepsi masyarakat bisa saja berbeda.

"Kedua, masyarakat kita ini masih masyarakat paguyuban yang mungkin juga didukung oleh berbagai hal, maka perlu penyesuaian. Ketiga, kan ada juga yang bermazhab untuk Arbain segala macam kan, jadi (usul pangkas masa haji) dikaji lah untuk yang akan datang, yang akan datang, yang akan datang," ungkapnya.

"Kalau memang itu bagus, tapi nanti harus ditetapkan bersama," sambung Haedar.

Bagaimanapun, Haedar enggan untuk membahasnya dari sisi peluang anggaran yang bisa ditekan karena merasa bukan ranahnya.

Sedangkan mengenai esensi dari ibadah itu sendiri dengan adanya usulan pemangkasan durasi ini, bagi dia tetap harus melalui pengkajian untuk menilainya.

"Ya dikaji, kuncinya dikaji bersama," pungkas Haedar.

Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Haji RI Muhammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan telah mengungkapkan target pengurangan masa tinggal jemaah haji RI selama 5 hingga 10 hari pada musim ibadah haji 2026.

Ia menyampaikan itu dalam merespons usulan berbagai pihak untuk memangkas masa tinggal jemaah. Gus Irfan mengaku telah merencanakan pemangkasan masa tinggal jemaah haji asal RI tersebut. Dia berupaya mengurangi masa tinggal jemaah itu karena menelan cukup banyak biaya.

Gus Irfan menyebut telah memulai pembicaraan dengan pihak Arab Saudi perihal wacana itu. Namun, ia menjelaskan upaya memangkas masa tinggal jemaah itu bukanlah perkara yang sederhana. Upaya itu harus menyesuaikan dengan slot penerbangan yang cukup terbatas.

Belakangan wacana pemangkasan masa tinggal jemaah haji di Mekah dan Madinah, Arab Saudi demi memangkas ongkos atau biaya ibadah murah mencuat ke publik.

Ada yang mengusulkan masa tinggal dikurangi dari yang sudah ditetapkan 40 hari menjadi 30 atau 20 hari.

Sementara itu, Ketua MUI  Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengusulkan masa tinggal hanya selama 20 hari.

Cholil mengatakan dengan melaksanakan sunnah, mungkin dibutuhkan waktu 10 hari di Makkah. Oleh karenanya, ia berpendapat masa tinggal 17-20 hari sudah cukup.

(kum/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |