CNN Indonesia
Jumat, 09 Mei 2025 13:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan platform World ternyata sudah beroperasi di Indonesia sejak 2021. Sejak saat itu, World telah mengumpulkan 500.000 data retina di Indonesia.
Hal tersebut diketahui setelah Komdigi mendapat klarifikasi dari Tools for Humanity (TFH), startup di balik platform World yang sedang viral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Pengawasan Digital Komdigi Alexander Sabar menyebut pihak TFH diklarifikasi pada Rabu (7/5). Menurut Alex, berdasarkan pengakuan TFH, selama beroperasi sejak 2021, perusahaan ini telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu retina dan retina code dari pengguna di Tanah Air.
"TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia," kata Alex di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (9/5).
Alex mengatakan klarifikasi dari TFH tersebut akan diproses oleh internal Komdigi dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi dan tinjauan kebijakan privasi. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini disebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
Ketika ditanya soal izin awal World, Alex hanya menjelaskan platform ini telah beroperasi di Indonesia pada 2021. Namun, mereka baru mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 2025.
"Untuk saat ini kami sedang mendalami secara teknis apa yang sebenarnya mereka lakukan. Karena informasinya mereka sudah melakukan pengumpulan data itu sejak tahun 2021," jelasnya.
Selain soal perekaman data retina, Komdigi juga meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin, dan World ID.
"Poin-poin utama yang dibahas dalam pertemuan meliputi penjelasan alur bisnis dan ekosistem produk TFH. Penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi," imbuhnya.
Pertemuan tersebut juga membahas soal keamanan data biometrik pengguna, khususnya pengumpulan data retina; kepatuhan terhadap kewajiban registrasi sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE); serta batas tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH.
Menurut Alex TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh 6 operator mereka di Indonesia.
(lom/dmi)