Korban PHK Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak 100 Persen

5 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 08 Mei 2025 18:00 WIB

Warga yang mengklaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan naik 100 persen dalam satu tahun terakhir. Warga yang mengklaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan naik 100 persen dalam satu tahun terakhir. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).

Jakarta, CNN Indonesia --

Warga yang mengklaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan naik 100 persen dalam satu tahun terakhir.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyampaikan ada 35 ribu orang yang mengklaim JKP pada 31 Maret 2024 hingga 31 Maret 2025.

"(Klaim JKP) 35 ribu yang ter-PHK naiknya 100 persen, itu sampai akhir Maret," ungkap Oni saat ditemui di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta pada Kamis (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJS Ketenagakerjaan mencairkan Rp161 miliar untuk klaim-klaim tersebut. Oni menyebut nilai itu naik 48 persen secara tahunan (yoy).

Oni menjelaskan angka klaim JKP tidak mencerminkan jumlah orang yang baru di-PHK. Dia mengatakan bisa saja orang baru mengklaim JKP meski sudah di-PHK sejak lama.

"Jadi kita (data jumlah) klaim, bukan periode dia ter-PHK. Mungkin saja tahun lalu dia PHK, malah kadang ada yang lupa kok ambil JKP," ujarnya.

Ia juga mengungkap 854 ribu klaim jaminan hari tua (JHT) pada 31 Maret 2024 hingga 31 Maret 2025. BPJS Ketenagakerjaan mencairkan Rp13,1 triliun atau naik 22,5 persen (YoY).

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap kenaikan jumlah pengangguran. BPS menyebut ada 7,28 juta orang menganggur di Indonesia pada Februari 2025.

Jumlah pengangguran bertambah sekitar 82 ribu orang atau 1,11 persen dalam dibandingkan Februari 2024.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/sfr)

Read Entire Article
Entertainment |