Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar soal Dugaan Video Asusila

10 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 10 Jul 2025 15:56 WIB

Polda Jawa Barat memanggil selebgram Lisa Mariana, yang tengah berkonflik dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan video asusila. Polda Jawa Barat memanggil selebgram Lisa Mariana, yang tengah berkonflik dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terkait laporan kasus dugaan video asusila besok, Jumat (11/7). (CNN Indonesia/Muhammad Arief)

Bandung, CNN Indonesia --

Polda Jawa Barat memanggil selebgram Lisa Mariana, yang tengah berkonflik dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terkait laporan kasus dugaan video asusila besok, Jumat (11/7).

"Untuk yang bersangkutan dan sana akan kita periksa, kita jadwalkan kemarin hari Senin. Kita minta di reschedule karena ada pemeriksaan di Barreskrim. Sehingga baru bisa melaksanakan periksaan dan sananya besok hari Jumat," kata Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah, Kamis (10/7).

Resza mengatakan laporan dugaan video asusila Lisa ini dilayangkan Asosiasi Advokat Indonesia.

"Video itu kita cek memang masih beredar. Itu berbayar. Kemudian itulah yang kita jadikan objek dalam penyelidikan-penyelidikan di kasus," ujarnya.

Berdasarkan video yang beredar, kata Lisa, diduga video tersebut sengaja dibuat. Pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Kalau dilihat dari videonya, ini video beredar yang memang sengaja dibuat. Tapi untuk penyebarannya kita belum sampai ke website yang menyebarkan," katanya.

Lisa Mariana menjadi sorotan setelah mengaku memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil. Lisa menuntut RK untuk memberikan nafkah anaknya hasil hubungan intimnya.

Lisa pun melayangkan gugatan perdata ke RK di Pengadilan Negeri Bandung. Kubu RK tak tinggal diam.

RK melalui tim hukumnya mengajukan gugatan balik pada Lisa dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Kemudian Rp100 miliar sebagai ganti rugi immateriil atas reputasi yang rusak, stres psikologis, dan gangguan pada kehidupan sosial dan keluarga RK.

(fra/csr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |