Surabaya, CNN Indonesia --
Pengacara dokter Persada Hospital Malang, AY, membantah kliennya melecehkan pasiennya berinisal QAR.
"Apa yang telah disampaikan oleh saudara Q, tentunya berbeda. Apa yang disampaikan dan beredar di pemberitaan itu fitnah," kata Alwi Alu, Kamis (1/5)
Berdasarkan keterangan AY, QAR sempat menjalani perawatan di ruang VIP Persada Hospital. Namun, AY membantah melakukan perbuatan dugaan pelecehan seksual, sebagaimana yang diperkarakan QAR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia pernah menjadi pasien klien kami dan memang dirawat di situ. Kalau memang ada (pelecehan) kenapa tidak melakukan perlawanan, dan kedua apakah mungkin itu bisa terjadi dalam waktu singkat? Pemeriksaannya langsung kurang lebih tidak sampai lima menit," ucap dia.
Alwi menyatakan, berdasarkan kesaksian QAR, ketika AY masuk ke kamar perawatan ada seorang laki-laki di ruangan itu. Namun, dia tidak tak mengetahui jika laki-laki itu keluarga QAR atau bukan.
"Ketika klien kami masuk ke dalam ruangan, yang waktu itu diantar oleh salah satu perawat, ada seorang laki-laki di dalam. Dia tidak tahu keluarga atau siapa," kata dia.
Karena itu, Alwi menuturkan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh QAR merupakan tuduhan yang tidak mendasar.
"Kami tidak merekayasa maupun mengurangi. Kami mendorong supaya semua bukti, termasuk rekaman CCTV dibuka saja," katanya.
Sebelumnya, AY, dokter Persada Hospital terduga pelaku pelecehan seksual ke dua orang pasiennya, QR dan A, mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (29/4).
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, mengatakan pihaknya memeriksa AY sebagai saksi terlapor dugaan pelecehan seksual.
"Yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diperiksa sebagai saksi," kata Yudi.
Dugaan pelecehan seksual yang menimpa QAR terjadi pada 2022. Kejadian itu terjadi saat korban sedang menjalani perawatan di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut.
Sedangkan, A diduga mengalami dugaan pelecehan seksual oleh AY ketika memeriksakan diri di IGD rumah sakit yang sama, pada 2023.
QAR telah melaporkan AY pada 18 April 2025 dan terima dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Sedangkan A melaporkan AY pada 22 April 2025, laporannya teregistrasi dengan Nomor: LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Terbaru, Manajemen Persada Hospital Malang, Jawa Timur, resmi memecat dokter berinisial AY.
Pemecatan itu secara resmi diumumkan oleh Persada Hospital Malang melalui video yang mereka unggah di akun instagramnya, @persada_hospital.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan (dokter AY) sudah tidak lagi bertugas (dipecat) di Persada Hospital," kata Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit melalui keterangannya, Jumat (25/4).
(frd/vws)