Mendag Usul Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Atasi Lonjakan Harga

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengusulkan penerapan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat sebagai salah satu langkah untuk menekan lonjakan harga di pasar domestik yang masih menyentuh angka Rp15 ribu per butir.

Usulan tersebut akan dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

"Ya, kita kan minggu ini atau besok ya rapat. Jadi kita usulkan ada PE, ya, pungutan ekspor kita usulkan. Minggu ini rapat, ya, dirapatkan. Mudah-mudahan langsung bisa diputuskan," ujar Budi di Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan harga kelapa di pasar dalam negeri disebabkan oleh tingginya volume ekspor yang menyerap sebagian besar hasil panen petani, terutama ke negara-negara seperti China. Imbasnya, stok dalam negeri menjadi langka dan harga melonjak tajam.

Pemerintah pun mulai mengkaji sejumlah opsi, termasuk pembatasan ekspor dalam bentuk moratorium selama beberapa bulan seperti yang diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Ya itu (moratorium ekspor) juga salah satu yang dibicarakan ya," tambah Budi.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin menyatakan kelangkaan kelapa berdampak serius pada industri pengolahan dalam negeri, bahkan memicu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa sektor.

Untuk itu, mereka mengusulkan penghentian sementara ekspor kelapa bulat selama 3-6 bulan guna menstabilkan pasokan domestik.

Sejalan dengan itu, Kemendag juga telah mempertemukan para pelaku industri dan eksportir kelapa guna merumuskan kesepakatan yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekspor dan kepentingan pasar dalam negeri.

Budi menekankan perlunya solusi yang tidak merugikan petani, industri, maupun konsumen.

[Gambas:Video CNN]

"Kalau harganya terlalu murah, petani dan eksportir bisa enggan menjual di dalam negeri. Karena itu, kita cari kesepakatan yang lebih baik," kata Budi beberapa waktu lalu.

Pembahasan lebih lanjut terkait pungutan ekspor dan moratorium akan dilakukan dalam rapat koordinasi terbatas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hasil keputusan rapat nantinya diharapkan mampu mengendalikan harga kelapa di dalam negeri tanpa mengganggu stabilitas industri ekspor.

Berdasarkan Informasi Pangan Jakarta, harga rata-rata komoditas kelapa kupas mencapai Rp14.500 per butir pada Kamis (8/5). Angka ini turun Rp373 dari harga pada hari sebelumnya.

(del/agt)

Read Entire Article
Entertainment |