CNN Indonesia
Selasa, 05 Agu 2025 14:17 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pelarangan pengibaran bendera one piece sejajar dengan bendera Merah Putih akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurutnya, hal itu sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 mengenai pengesahan kovenan atau perjanjian multilateral Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
UU tersebut membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan. Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara," kata Pigai dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan negara dengan tegas berhak melarang pengibaran bendera tersebut lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujarnya.
Menurutnya, pelarangan tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap membatasi ke kebebasan ekspresi warga negara.
"Sikap pemerintah adalah demi "core of national interest" atau Kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara," katanya.
Belakangan ini media sosial diramaikan dengan fenomena sebagian warga dari berbagai daerah yang mengibarkan bendera One Piece menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI.
One Piece merupakan sebuah seri manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Seri manga yang menceritakan petualangan Monkey D. Luffy menjadi raja bajak laut itu terbit sejak 22 Juli 1997 sampai sekarang.
(yoa/isn)