Muncul Petisi Penolakan, Tes Kemampuan Akademik Tetap Digelar November

8 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan tes kemampuan akademik (TKA) tetap dijalankan pada tanggal 3-9 November.

Mu'ti menyampaikan penegasan tersebut guna menanggapi munculnya petisi yang mengajak publik untuk menandatangani pembatalan pelaksanaan TKA.

"Jadi the show must go on, dan program ini adalah program yang sudah disetujui Pak Presiden, sudah semuanya kita sosialisasikan, sudah kita jelaskan semuanya. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut," tegas Mendikdasmen Mu'ti usai menjadi narasumber pada kegiatan "Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Resiliensi Ekonomi Domestik Sebagai Fondasi Menghadapi Gejolak Dunia" di Jakarta Selatan pada Selasa (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia pun kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi masif terkait pelaksanaan TKA yang tidak wajib bagi para murid.

Dengan kata lain, lanjutnya, mereka yang sudah mendaftarkan dirinya sebagai peserta TKA dipastikan tidak mengalami paksaan ataupun tekanan. Peserta juga dianggap sudah mengetahui konsekuensi yang harus dipersiapkan untuk mengikuti tes tersebut.

"Loh, kan ini tidak wajib. Ya sekali lagi kan ini tidak wajib. Jadi kalau tidak wajib kan berarti dia sukarela. Itu enggak make sense. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa. Ya kan? Itu aja," tegasnya.

Ia pun mengapresiasi adanya gerakan petisi tentang permintaan TKA dibatalkan. Namun begitu, Mu'ti kembali menegaskan bahwa siswa yang menjadi peserta sudah mengerti dan memahami konsekuensi dari mengikuti tes tersebut.

"Kita mengapresiasi yang melakukan gerakan petisi itu, tapi itu tidak make sense karena sukarela. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa, berarti dia sudah sadar dengan semua konsekuensinya," imbuhnya.

Mu'ti menyebutkan saat ini lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftarkan diri mereka untuk mengikuti TKA pada tanggal 3-9 November mendatang.

Sebelumnya, media sosial kembali diramaikan dengan petisi yang mengatasnamakan siswa kelas 3 SMA terkait permintaan pembatalan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Petisi yang digagas oleh akun bernama Siswa Agit tersebut disebarkan melalui platform change.org, dengan judul "Batalkan Pelaksanaan TKA 2025"

Pantauan CNNIndonesia.com hingga Jumat siang, petisi telah ditandatangani 239.171 orang.

Penggagas petisi menulis alasan mengapa harus menolak TKA. 

Disebut bahwa TKA 2025 memiliki banyak masalah, mulai dari pemberitahuan yang mepet untuk tingkat SMA, hingga cakupan materi yang dianggap terlalu luas.

"Menurut dokumen "Salinan Perkaban Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA SMA/MA dan SMK/MAK," tanggal penetapannya adalah 14 Juli 2025. Dari 14 Juli hingga 3 November, para guru dan murid hanya memiliki waktu tersisa 112 hari alias sekitar 3,5 bulan," tulis Agit.

"Namun, kekurangannya tidak cukup sampai di waktu persiapan yang singkat. Cakupan materi yang terlampau luas semakin memperburuk keadaan. Hal ini membuat kami sulit memperkirakan soal-soal yang mungkin muncul, dan ketidakjelasan tersebut hanya menambah beban mental yang kami rasakan," jelas dia.

Dikutip dari situs resmi Kemendikdasmen, TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. TKA bersifat tidak wajib, sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikutinya tanpa paksaan.

TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya, seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.

Penting untuk dipahami bahwa TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.

Salah satu tujuan TKA adalah menjadi bahan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan seleksi lainnya, serta menyetarakan hasil belajar jalur pendidikan formal dan nonformal.

Adapun yang mengikuti TKA terdiri dari murid SD/MI/sederajat kelas 6, murid SMP/MTS/sederajat kelas 9, murid SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK kelas 12, murid SMK/MAK kelas 13 program 4 tahun.

TKA untuk SMA bakal digelar tiga gelombang, yakni Gelombang 1 Senin-Selasa, 3-4 November 2025; Gelombang 2 Rabu-Kamis, 5-6 November 2025; Gelombang Khusus Sabtu-Minggu, 8-9 November 2025.

Gladi TKA

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan gladi Tes Kemampuan Akademik (TKA) telah digelar di sejumlah daerah seperti Denpasar, Makassar, Medan, Pontianak, dan Sorong.

Toni berkata gladi TKA merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan teknis dan mental siswa dalam menghadapi asesmen tersebut.

"Gladi TKA menjadi sarana simulasi bagi siswa dan satuan pendidikan agar memahami alur pelaksanaan, sekaligus memastikan kesiapan perangkat dan sistem. Kami ingin memastikan pelaksanaan TKA berlangsung lancar, kredibel, dan memberikan pengalaman belajar yang bermakna," kata Toni di Jakarta pada Kamis.

Salah satu siswa SMA Negeri 9 Denpasar, Nika De Helen Merlena Dewi mengatakan gladi tersebut membantu dirinya memahami mekanisme pelaksanaan TKA.

"Gladi ini sangat penting karena kami jadi tahu teknisnya, mulai dari login, pengisian soal, hingga mengatasi kendala. Jadi nanti saat pelaksanaan TKA kami lebih siap dan percaya diri," ujarnya.

Sementara Kepala SMA Negeri 2 Sorong Rode Lidia Momot menambahkan TKA menjadi sarana inovatif untuk meningkatkan semangat belajar siswa.

"Kami merasa anak-anak harus belajar supaya memperoleh hasil yang memuaskan. TKA ini menjadi cara yang efektif untuk memotivasi mereka," ujarnya

(antara/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |