Nadiem Makarim Buka Suara soal Kasus Pengadaan Laptop di Kemdikbud

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim buka suara merespons soal dugaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di periode 2019-2022 yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nadiem menjelaskan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi yang dilakukan kementeriannya saat terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem menyebut Kemendikbudristek saat itu melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun.

Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, ia mengatakan perangkat TIK juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru, tenaga pendidikan serta untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK).

Selama menjabat sebagai menteri, ia mengklaim setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi, keadilan, dan itikad baik.

Ia pun menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung saat ini.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," katanya.

Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, kata dia, dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.

Padahal, lanjut Harli, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

Disampaikan Harli, anggaran untuk pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.

Kendati demikian, Harli menegaskan pihaknya masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.

(yoa/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |