OJK Catat Transaksi Kripto Tembus Rp32,45 T dari 13,71 Juta Konsumen

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Sabtu, 10 Mei 2025 08:15 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp32,45 triliun pada Maret 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp32,45 triliun pada Maret 2025. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp32,45 triliun pada Maret 2025.

Angka tersebut relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara jumlah konsumennya terus meningkat hingga mencapai 13,71 juta orang.

"Hal ini tentu menunjukkan kepercayaan konsumen di dalam negeri dan juga kondisi pasar yang tercatat terjaga dengan baik," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah konsumen aset kripto pada Maret 2025 naik dibandingkan Februari 2025 yang berada di angka 13,31 juta.

Hasan mengatakan kenaikan ini mencerminkan tren pertumbuhan yang masih berlanjut di tengah pasar kripto global yang dinamis, serta menunjukkan minat yang tetap tinggi dari masyarakat terhadap instrumen aset digital tersebut.

Sementara itu, Hasan melaporkan terdapat 28 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang terdaftar di OJK per April 2025. Dari jumlah tersebut, 10 merupakan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 18 lainnya adalah penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK).

"Dan saat ini OJK sedang juga memproses pengajuan pendaftaran dari tiga calon penyelenggara ITSK lainnya dengan jenis model bisnis PAJK," kata Hasan.

Berdasarkan laporan per Maret 2025, seluruh penyelenggara ITSK yang terdaftar telah menjalin 925 kemitraan dengan berbagai lembaga jasa keuangan seperti bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, hingga pegadaian.

Tak hanya itu, mereka juga bekerja sama dengan penyedia teknologi informasi serta sumber data untuk memperkuat ekosistem digital.

Di antara penyelenggara tersebut, PAJK tercatat telah berhasil menyelesaikan transaksi senilai Rp2,25 triliun yang telah disetujui oleh mitra mereka. Jumlah pengguna PAJK pun tercatat mencapai 105.357 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

"Hal ini tentu menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK telah berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan kegiatan dan pendalaman pasar di sektor jasa keuangan nasional, serta dapat terus meningkatkan inklusi pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan," jelas Hasan lebih lanjut.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Read Entire Article
Entertainment |