Oneng PDIP Lapor Purbaya Pesantren Kiai Yasin di Bekasi Dipungut PBB

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 23 Okt 2025 12:37 WIB

Rieke Diah Pitaloka mendesak Menkeu Purbaya Yudi Sadewa selesaikan kasus pungutan PBB-P2 di Pesantren Al Fath Bekasi, yang seharusnya bebas pajak. Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka alias Oneng meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa turun tangan menyelesaikan kasus sebuah pesantren di Kabupaten Bekasi yang dipungut PBB-P2 oleh Badan Pendapatan Daerah (BPD) atau Bappenda. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka alias Oneng meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa turun tangan menyelesaikan kasus sebuah pesantren di Kabupaten Bekasi yang dipungut PBB-P2 oleh Badan Pendapatan Daerah (BPD) atau Bappenda.

Dugaan kasus tersebut diungkap Oneng lewat akun media sosial pribadinya, Selasa (19/10). Lewat unggahan itu, Pesantren Al Fath Jalen, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi terungkap sempat didatangi petugas BPD tak lama usai pendiri pesantren meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pesantren abangku, Kiai Yasin, yang baru dipanggil pulang oleh Allah Swt., beberapa waktu lalu. Belum itu tanah kering, tiba-tiba ada orang dari BPD, nagih pajak. Kang Purbaya, Tulung Kang Purbaya," kata Oneng dalam unggahannya.

Politikus PDIP mengaku menyesalkan kasus tersebut. Sebab menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan bebas dari pajak bumi dan bangunan (PBB-P2). Ketentuan itu merujuk pada UU HKPD Pasal 38 ayat 3.

"Yang dikecualikan dari objek PBB-P2, adalah kepemilikan bumi atau bangunan yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang keagamaan, panti sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan," katanya.

Hal itu dibenarkan, Naili, istri dari mendiang pendiri Pesantren Al Fath. Menurut Naili, pesantren peninggalan suaminya itu kini memiliki santri sebanyak 1.018.

Naili membenarkan bahwa pesantrennya sempat mendapat kiriman surat dari BPD terkait pungutan PBB-P2 pada 2024. Setahun kemudian pada 2025, dia kembali mendapat surat dari BPD yang isinya pemberitahuan pesantrennya akan diberi garis polisi.

"Saya nangis terus terang. Enggak lama dari itu. Abah wafat. Gimana anak saya kalau di-police line, ribuan santri sekolah. Sedangkan itu murni bukan kesengajaan, jadi memang sudah diinformasikan bebas bayar," kata Naili.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |