Pemerintah Pulangkan 2 WNA Narapidana Narkoba ke Belanda

1 hour ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memulangkan dua narapidana kasus narkoba, yakni Siegfried Mets dan Ali Tokman ke Belanda.

Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan proses pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah Indonesia, melalui koordinasi Kemenko Kumham Imipas, bersama Pemerintah Kerajaan Belanda telah menyelesaikan seluruh proses administratif dan teknis terkait pemindahan dua narapidana warga negara Belanda," kata Surya Mataram dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/12), dikutip Antara.

Surya menjelaskan pemindahan itu merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum dan kemanusiaan yang didasarkan pada permohonan resmi Pemerintah Belanda dan persetujuan otoritas di Indonesia.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Indonesia memastikan pemindahan berlangsung dengan mematuhi ketentuan hukum, prinsip HAM, serta standar keamanan dan kesehatan.

Menurutnya, Siegfried telah stabil setelah mendapatkan perawatan medis, sedangkan Ali dalam kondisi sehat untuk dipindahkan.

"Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen memperkuat kolaborasi internasional dalam bidang pemasyarakatan dan layanan kemanusiaan," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia Adriaan Palm mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas fasilitasi dan dukungan dalam proses pemindahan ini.

Ia menegaskan langkah tersebut mencerminkan hubungan baik antarkedua negara dan didasari pada prinsip kemanusiaan.

Prosesi penyerahan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, dengan dihadiri perwakilan pejabat dari kedua negara, menandai kelanjutan kolaborasi yang erat dalam isu pemasyarakatan dan kemanusiaan.

Dua warga binaan tersebut, yakni Siegfried (74) dan Ali (65), masing-masing merupakan narapidana kasus psikotropika dengan vonis pidana mati dan narapidana kasus narkotika dengan hukuman seumur hidup.

Keduanya telah menjalani masa pidana di Indonesia sebelum dipulangkan ke Belanda berdasarkan prosedur resmi antarnegara.

Siegfried sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri akibat cedera fraktur setelah terjatuh, sementara Ali dinyatakan dalam kondisi kesehatan yang baik meskipun memiliki riwayat hipertensi yang telah ditangani.

Setelah dinyatakan layak untuk dipindahkan, keduanya dijadwalkan terbang ke Amsterdam, Belanda, menggunakan maskapai KLM melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan seluruh biaya pemindahan ditanggung Pemerintah Kerajaan Belanda.

Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menjunjung tinggi kerja sama internasional, termasuk dalam isu pemasyarakatan, penegakan hukum, dan layanan kemanusiaan.

(fra/antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |