Peran LPPOM Bantu Debut Perusahaan Tekstil Produksi Kain Halal

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Di antara perkembangan fesyen muslim dunia yang pesat, perusahaan tekstil PT Milangkori Persada asal Yogyakarta memilih mengurus sertifikasi halal tekstil untuk produk kain mereka.

President Director PT Milangkori Persada, Rokhayah Nur Fitriani mengatakan, keputusan itu lahir dari keyakinan bahwa kehalalan menjadi standar kualitas dalam industri mode. Dengan melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM sebagai mitra pemeriksa, perusahaan ini ingin memastikan setiap helai Kain Halal terjamin kebersihannya secara syariat, dan memiliki nilai keberlanjutan bagi pasar global.

"Keputusan untuk mengurus sertifikasi halal dilandasi oleh dua hal utama. Pertama, mendukung posisi Indonesia sebagai pusat fesyen muslim dunia. Kedua, memperluas pasar dengan memenuhi regulasi nasional yang semakin ketat," kata Rokhayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi PT Milangkori Persada, sertifikasi halal untuk tekstil merupakan kebijakan nasional yang memengaruhi arah industri di masa depan. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, mengatur barang gunaan, termasuk kain, wajib bersertifikat halal.

Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sertifikasi ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, karena memberikan kepastian bahwa produk yang digunakan benar-benar halal dan aman, bebas dari unsur najis. Sertifikasi halal juga menjadi kunci untuk membuka peluang pasar internasional, terutama di negara-negara dengan konsumen muslim besar, seperti di kawasan Timur Tengah.

PT Milangkori Persada menilai, sertifikat halal bukan hanya sekadar label, melainkan identitas dan nilai tambah yang akan melekat pada setiap produk yang dihasilkan. Rokhayah mengatakan, keberadaan Kain Halal akan memudahkan para desainer, perajin, dan industri turunan untuk memproduksi busana muslim yang seluruh rantai produksi dan distribusinya terjamin halal.

Selain itu, keputusan mengurus sertifikasi halal juga dipengaruhi visi jangka panjang. Rokhayah menyebut, tuntutan industri tekstil dan fesyen muslim atas bahan baku bersertifikat halal akan semakin tinggi. Sehingga, kolaborasi dengan pelaku pencelupan, penenunan tradisional, dan desainer menjadi lebih mudah jika menggunakan bahan yang sudah terjamin.

"Sertifikat halal bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga investasi masa depan untuk memperkuat ekosistem industri halal," kata Rokhayah.

Alasan Memilih LPH LPPOM

Langkah PT Milangkori Persada melibatkan LPH LPPOM dalam pengurusan sertifikasi halal tekstil pun melalui pertimbangan khusus. Pertimbangan itu termasuk pengalaman panjang LPPOM, reputasi internasional, dan prosedur audit yang sistematis serta transparan.

Proses sertifikasi yang dijalankan pun mencakup seluruh tahapan produksi, mulai dari pemeriksaan bahan baku, peralatan, fasilitas pabrik, hingga penelusuran rantai pasok. Dalam kasus sertifikasi halal tekstil ini, audit dilakukan sejak benang dipintal hingga kain selesai ditenun, memastikan semua proses bebas dari bahan yang tidak halal dan terhindar dari kontaminasi najis.

Bahan utama Kain Halal yang diproduksi adalah serat cupro, serat selulosa regenerasi alami yang berasal dari serbika atau serat biji kapas. Keistimewaannya, serat ini hanya diproduksi di Jepang, sehingga pelacakan sumber bahan baku menjadi lebih mudah dan akurat.

Selain bersih secara syariat, bahan ini juga ramah lingkungan, lembut seperti sutra, sejuk saat dikenakan, dan mudah terurai kembali ke tanah. Kombinasi kualitas tersebut memperkuat alasan perusahaan untuk memberikan jaminan halal melalui proses sertifikasi yang kredibel.

"Kerja sama dengan LPH LPPOM memberi banyak keuntungan, terutama dalam hal pendampingan dan kemudahan komunikasi selama proses sertifikasi," kata Rokhayah.

Sebagai perusahaan pionir yang mengajukan sertifikat halal untuk kain tenun, tekstil, dan benang, Rokhayah menyebut pihaknya tidak menemui hambatan berarti. Justru, proses yang panjang ini menjadi pengalaman berharga hingga akhirnya mendapat pengakuan resmi dari BPJPH dan Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) sebagai World's 1st Halal Certified Textile.

Proses sertifikasi halal melalui LPH LPPOM dapat dimulai melalui konsultasi dan edukasi gratis lewat Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. LPH LPPOM juga menyediakan program Halalon30 di sini, yang menjelaskan proses sertifikasi halal secara lengkap hanya dalam waktu 30 menit. 

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |