PKS Dorong RUU Pemilu Selesai Tahun Ini

11 hours ago 1

CNN Indonesia

Sabtu, 07 Jun 2025 12:50 WIB

Presiden PKS Muzzammil Yusuf mengusulkan DPR membentuk panitia khusus untuk membahas RUU Pemilu yang tengah digodok. Presiden PKS Muzzammil Yusuf mengusulkan DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) yang tengah digodok. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden PKS Muzzammil Yusuf menilai RUU Pemilu lebih baik dituntaskan tahun ini untuk menghindari kepentingan politik praktis di DPR dalam penyusunan aturan pemilu.

Ia juga berharap pengesahan RUU Pemilu yang lebih cepat membuat para penyelenggara pemilu memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan kontestasi 5 tahunan tersebut.

"Mudah-mudahan segera memang PKS mendorong, agar pembahasan itu di tahun ini selesai. Sehingga tahun berikutnya kita sudah fokus," kata dia di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Sabtu (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau undang-undang pemilu di ujung, itu perdebatan kita terlalu pragmatis. Kalau dari awal ini kita masih sangat jauh, dan persiapan KPU Bawaslu akan semakin baik," ujarnya lagi.

Karena itulah PKS juga mengusulkan DPR membentuk panitia khusus (Pansus) agar pembahasan RUU Pemilu melibatkan seluruh anggota DPR terbaik dan pakar terkait.

"Tentu saya berharap kalau undang-undang (pemilu) dibahas, memang bisa, kalau kita ingin melibatkan orang terbaik, bagus diangkat di pansus," kata Muzammil 

"Ketika diangkat di pansus itu, semua komponen, semua pakar terlibat di dalamnya," sambungnya.

Komisi II DPR sejak Februari lalu tengah memulai pembahasan paket revisi undang-undang (RUU) yang mengatur sejumlah pemilihan umum mulai pilpres hingga pilkada.

Melalui revisi tersebut, DPR akan menyatukan sejumlah undang-undang terkait pemilu menjadi satu lewat RUU Politik Omnibus Law atau RUU kodifikasi politik. Istilah Omnibus Law sebetulnya belum disepakati.

Namun, pada prinsipnya, DPR berencana untuk menyatukan sejumlah undang-undang soal partai politik dan pemilu.

Saat ini, sedikitnya ada tiga undang-undang yang diusulkan untuk disatukan. Masing-masing yakni, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

(mab/vws)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |