tim | CNN Indonesia
Rabu, 16 Apr 2025 14:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Korea Selatan menggeledah Kantor Kepresidenan dan Dinas Keamanan Presiden (Presidential Security Service/PSS) atau paspampres pada Rabu (16/4).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan mantan Presiden Yoon Suk Yeol dan penjabat kepala PSS, Kim Seong-hoon, menghalangi pelaksanaan surat perintah penahanan terhadap Yoon pada awal tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim investigasi khusus kepolisian yang menangani kasus pernyataan darurat militer Yoon pada 3 Desember menggeledah server telepon di kantor kepresidenan, serta kantor dan kediaman PSS yang semuanya berlokasi di Distrik Yongsan, pusat Seoul, pada pagi hari.
Dilansir dari kantor berita Korsel, Yonhap, Kim diduga menghalangi upaya penyidik untuk menahan Yoon di kediaman kepresidenan pada Januari lalu.
Bulan lalu, pengadilan di Seoul menolak permintaan jaksa untuk menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Kim dan Lee Kwang-woo, kepala divisi pengawal di PSS.
Pejabat kepolisian juga menyebutkan bahwa kamera pengawas di kantor kepresidenan turut menjadi objek penggeledahan, terkait dengan dakwaan makar terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min.
Aparat keamanan memang sempat mengalami kesulitan menangkap Yoon meski surat perintah penangkapan telah keluar. Sebelum Yoon ditangkap dan dimakzulkan, aparat bahkan sempat bentrok dengan paspampres ketika hendak menggeledah dan menangkap sang mantan jaksa agung tersebut.
Sementara itu, Yoon Suk Yeol sendiri sudah resmi dimakzulkan setelah Mahkamah Konstitusi menetapkan pemakzulan sang presiden awal April lalu.
Yoon dimakzulkan setelah menerapkan drarurat militer sepihak untuk mempertahankan kekuasaan dari tekanan oposisi.
Saat ini, Yoon masih menjalani persidangan pidana atas dakwaan pemberontakan terhadap negara. Jika dinyatakan bersalah, Yoon terancam sanksi maksimal hukuman mati.
(rds/rds)