Polisi Tetapkan 13 Penyusup Demo Hari Buruh di DPR Jadi Tersangka

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, dari total 14 orang yang diamankan dalam demo hari buruh atau May Day di depan gedung DPR/MPR RI. Polisi juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada para tersangka yang disebut sebagai penyusup atau anarko saat demo Hari Buruh.

"Dari 14 tersebut, sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka 13 orang. Dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengutip Antara, Senin (12/5).

Adapun inisial dari para tersangka itu adalah S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, dan AH. Namun 13 orang itu masih belum memenuhi panggilan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, berdasarkan keterangan dari penyidik, ke-13 pelaku tersebut masih mangkir dalam panggilan pertama sebagai kapasitas sebagai tersangka," sebutnya.

"Kami mengimbau kepada ke-13 pelaku agar segera memenuhi panggilan, karena apabila tidak hadir nanti pada panggilan kedua maka penyidik akan melakukan penjemputan sesuai dengan hukum acara pidana," tambahnya.

Sedangkan 1 orang yang sempat diamankan lainnya, polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya. Ronald menjelaskan para tersangka itu melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat, hingga melukai sejumlah aparat dan petugas medis.

"Banyak yang bertanya ke kami kenapa tidak ditahan. sekali lagi kami sampaikan penahanan itu bukan harus, tapi bisa, bukan wajib, tapi bisa," tuturnya.

Pasal yang disangkakan, kepada 10 orang tersebut Pasal 212 KUHP, ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan dan atau 216 KUHP, ancaman 4 bulan 2 minggu dan atau 218 KUHP, ancaman 4 bulan 2 minggu. Sedangkan pada 3 yang lain Pasal 216 KUHP, ancaman 4 bulan 2 minggu dan 218 KUHP ancaman 4 bulan 2 minggu.

Sebelumnya, Polisi kembali menangkap satu orang diduga kelompok anarko yang menyusup ke demo peringatan May Day di depan MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Total 14 orang sudah ditangkap polisi.

"Update hingga tadi malam itu ada 14 orang yang kami amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (2/5).

Ade Ary mengatakan mereka diduga menyusup ke dalam kelompok aksi May Day. Kelompok anarko ini melakukan tindakan anarkistis hingga melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol.

"Massa aksi di depan Resto Pulau Dua melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol, yang membahayakan keselamatan pengendara," ujarnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |