Sejarah Penjara Cipinang dan Salemba yang Bakal Disulap Jadi Perumahan

7 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto meminta agar dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba diubah peruntukannya menjadi perumahan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara mengaku telah menerima arahan langsung dari Prabowo terkait rencana tersebut.

"Saya sudah mendapatkan direction langsung (dari Presiden Prabowo Subianto), ditelepon sekali, berbicara langsung dua kali," ujar Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ara menjelaskan alasan utama dari perubahan ini adalah karena letak kedua penjara yang berada di tengah kota Jakarta dengan kondisi yang semakin padat.

Ia mengaku telah melakukan rapat bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pekan lalu.

"Presiden (Prabowo) perintahkan saya untuk bagaimana (mengubah) penjara menjadi rumah, karena penjara itu ada di tengah-tengah kota dan sudah sangat crowded di situ, supaya dipindahkan (diganti menjadi rumah warga)," ujarnya.

Kedua Lapas Cipinang dan Salemba bukan bangunan kemarin sore. Penjara ini sudah berdiri sejak masa kolonial atau sebelum Indonesia merdeka. Berikut sejarah singkat dua penjara yang berada di pusat Ibu Kota:

Sejarah Lapas Cipinang

Lapas Kelas I Cipinang telah berdiri sejak 1912 pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang awalnya digunakan untuk menahan tokoh-tokoh pergerakan nasional, termasuk Mohammad Hatta.

Secara kelembagaan, Lapas Cipinang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Lokasinya berada di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Lapas ini memiliki kapasitas 880 orang dengan tiga blok hunian yang mencakup 232 kamar. Sampai 2024, jumlah penghuni tercatat mencapai lebih dari 2.700 orang.

Penjara ini menjadi tempat penahanan sejumlah tokoh penting. Novelis dan aktivis Pramoedya Ananta Toer sempat dipenjara di Cipinang pada 1979-1980 karena tergabung dalam organisasi kesenian Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pada 1995, penulis Bumi Manusia ini kembali dijebloskan ke Lapas Cipinang atas tuduhan makar, dan dibebaskan setahun kemudian.

Lapas Cipinang juga menjadi lokasi penahanan sejumlah tokoh penting seperti mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmão atas pemberontakannya di Timor Timur, sebelum akhirnya bebas pada akhir tahun 1999.

Selain itu sejumlah aktivis 1998 juga ditempatkan di Lapas Cipinang, seperti Budiman Sudjatmiko dan beberapa kawan-kawannya.

Tokoh lainnya, Abu Bakar Ba'asyir, ulama pendiri Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), juga pernah dipenjara di Cipinang karena keterlibatannya dalam peristiwa Bom Bali I 2002 dengan vonis hukuman dua tahun penjara pada 2004 dan dibebaskan pada 2006.

Sejarah Penjara Salemba

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau yang lebih dikenal sebagai Rutan Salemba dibangun pada 1918 oleh pemerintah kolonial Belanda dengan lahan seluas 42.132 meter persegi.

Saat itu, masyarakat mengenalnya sebagai Penjara Gang Tengah yang digunakan Belanda untuk menahan masyarakat yang melanggar hukum kolonial Belanda.

Setelah Indonesia merdeka, Rutan Salemba digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menahan pelaku kejahatan sipil, politik, serta ekonomi, termasuk saat meletusnya pemberontakan G30S. Pada 1967 hingga 1980, bangunan ini difungsikan sebagai Rumah Tahanan Militer di bawah komando Laksusda Jaya.

Setelah masa itu, penjara ini kembali berada di bawah kewenangan Departemen Kehakiman. Serah terima ini dilakukan pada 1980 berdasarkan surat dari Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.

Pada awal 1980-an, Rutan Salemba sempat difungsikan untuk menampung tahanan wanita, terutama pasca ditutupnya Lapas Bukit Duri yang dialihfungsikan menjadi kawasan pertokoan.

Namun, seiring meningkatnya jumlah penghuni, para tahanan wanita kemudian dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kini, Lapas Cipinang dan Salemba akan menjadi bagian dari rencana besar pembangunan perumahan nasional. Meski begitu, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

(fra/kay/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |