CNN Indonesia
Minggu, 25 Mei 2025 18:50 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Vietnam memerintahkan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi dan internet agar dapat membatasi akses terhadap aplikasi media sosial Telegram.
Perintah pembatasan akses itu disampaikan Departemen Telekomunikasi Kementerian Informasi dan Komunikasi Vietnam. Seluruh perusahaan telekomunikasi juga diminta melaporkan perkembangan pembatasan sebelum 2 Juni mendatang.
Pembatasan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Departemen Keamanan Siber dan Pencegahan Kejahatan Teknologi Tinggi dari Kementerian Keamanan Publik yang menemukan pelanggaran serius terhadap aplikasi Telegram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari VietNamNet, Wakil Direktur Departemen Telekomunikasi Nguyen Anh Cuong, menyebut seluruh perusahaan telekomunikasi diwajibkan membatasi akses Telegram untuk beroperasi di Vietnam.
Menurut Kementerian Keamanan Publik, sebanyak 68 persen dari total 9.600 saluran grup Telegram di Vietnam diduga terlibat dalam aktivitas yang berbahaya atau ilegal.
Vietnam menyebut kebanyakan saluran di Telegram itu juga dijalankan oleh kelompok anti-pemerintah untuk menyebarkan propaganda, menjual narkoba, hingga merencanakan aksi terorisme.
Aksi pembatasan tersebut juga telah dikonfirmasi secara langsung oleh Telegram. Dalam keterangan resminya, Telegram mengaku sedang memproses permintaan Otoritas Telekomunikasi Vietnam dan akan memberikan tanggapan pada 27 Mei.
"Kami menerima pemberitahuan resmi dari Otoritas Telekomunikasi pada pagi hari 23 Mei mengenai prosedur pemberitahuan layanan standar di bawah regulasi telekomunikasi baru. Batas waktu untuk tanggapan adalah 27 Mei, dan kami sedang memprosesnya," ujar juru bicara Telegram.
Sementara itu kelompok pemuda Vietnam yang memakai aplikasi Telegram terbelah menyikapi kebijakan larangan pembatasan yang dilakukan pemerintah.
Sebagian mendukung langkah ini untuk menanggulangi kejahatan dunia maya, sementara yang lain khawatir akan gangguan terhadap pekerjaan dan komunikasi digital mereka.
(tfq/isn)