Bos Pertamina soal Pramono Turunkan Pajak Bahan Bakar: Tunggu Arahan

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 28 Apr 2025 13:55 WIB

Bos Pertamina Simon Aloysius Mantiri bakal mengikuti keputusan pemerintah terkait penurunan Pajak Bahan Bakar di DKI Jakarta. Bos Pertamina Simon Aloysius Mantiri bakal mengikuti keputusan pemerintah terkait penurunan Pajak Bahan Bakar di DKI Jakarta. (AFP/YASUYOSHI CHIBA).

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri bakal mengikuti keputusan pemerintah terkait penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta yang hampir setengahnya.

Menurut Simon, ia akan mengikuti arahan pemerintah setelah adanya penurunan pajak ini, terutama terkait harga BBM subsidi ke depannya.

"Yang pasti kan kita tetap menunggu arahan dari pemerintah. Kita sebagai BUMN tentunya akan menjalankan tugas strategis dan penugasan dari pemerintah," ujar Simon ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simon mengatakan banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk menentukan harga BBM. Selain pajak, ada juga misalnya harga ICP (Indonesian Crude Oil Price) hingga nilai tukar rupiah.

"Kita mengikuti arahan, tentunya kan semua ada penilaian-penilaian, ada faktor yang perlu diperhatikan," jelasnya.

Sementara itu, untuk harga BBM non subsidi ia menyebutkan perlu waktu untuk melakukan perhitungan dan koordinasi dengan pemerintah.

"Iya tentunya, pasti kami selalu memberikan keputusan yang terbaik untuk masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi menurunkan PBBKB dari awalnya 10 persen menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan menjadi 2 persen untuk kendaraan umum.

Ia akan segera membuat pergub untuk mengatur relaksasi besaran pajak itu.

"Sebenarnya kalau nanti dilihat di SPBU perubahan itu nggak akan kerasa kecuali warga Jakarta, karena selama ini memang mereka dipungut 10 persen," ujarnya beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/agt)

Read Entire Article
Entertainment |