Jakarta, CNN Indonesia --
Ibu hamil yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan mendapat keringanan dengan menggantinya melalui fidyah.
Lantas, bagaimana cara bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan atau 30 hari?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam ajaran Islam, ibu hamil termasuk dalam kelompok orang yang memiliki uzur syar'i. Uzur syar'i merupakan kondisi yang diberikan keringanan atau dispensasi untuk tidak melaksanakan ibadah puasa.
Akan tetapi, mereka tetap berkewajiban untuk membayar fidyah sebagai pengganti ibadah yang ditinggalkan. Ketentuan ini terdapat dalam firman Allah Swt pada Surah Al-Baqarah ayat 184.
Hukum bayar fidyah ibu hamil
Berdasarkan hukum Islam, terdapat tiga kategori ibu hamil yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat Ramadhan, antara lain:
- Ibu hamil yang khawatir terhadap kesehatannya
- Ibu hamil yang khawatir terhadap kesehatannya dan kandungannya
- Ibu hamil yang khawatir terhadap kandungannya
Menurut penjelasan dalam Kitab al-Fiqh ala Madzahib Arbaah oleh Abdurrahman al-Juzairi, seorang ibu hamil yang tidak berpuasa semata-mata karena khawatir akan kesehatan janinnya pun tetap berkewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkan (qadha) dan juga membayar fidyah sejumlah hari ia tidak berpuasa.
Berikut isi dalam kitab tersebut:
"Madzhab Syafii berpendapat, bahwa perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib mengqadhanya. Namun dalam kondisi ketiga yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan membahayakan anaknya saja maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah".
Berapa bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan?
Ketentuan pembayaran fidyah bagi ibu hamil mengikuti aturan yang sama dengan fidyah untuk lansia dan orang sakit parah, yaitu berupa makanan pokok atau beras, atau uang senilai harga makanan pokok tersebut.
Perhitungan bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan adalah sebagai berikut:
- Setiap satu hari puasa yang ditinggalkan, fidyahnya adalah satu mud.
- Di Indonesia, satu mud setara dengan 0,6 kg atau ¾ liter beras.
- Bila puasa yang ditinggalkan berjumlah 30 hari, maka fidyah berasnya adalah 30 mud (0,6 kg x 30 hari).
Di era modern ini, pembayaran fidyah dan zakat lainnya dapat dilakukan secara daring (online) dalam bentuk uang.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, nilai fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari per jiwa.
Adapun besaran fidyah dalam bentuk uang dapat berbeda di setiap daerah. Sebagai contoh, jika dikonversikan untuk 30 hari berdasarkan ketetapan wilayah Jabodetabek, total fidyahnya menjadi Rp60.000 x 30 hari = Rp1.800.000.
Cara bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan
Berikut proses bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan saat Ramadan:
- Menentukan jumlah hari puasa yang terlewat.
- Setiap hari puasa yang ditinggalkan harus diganti dengan fidyah sebesar satu mud makanan pokok, seperti beras.
- Bahan makanan pokok ini kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, yaitu fakir dan miskin.
- Jika tidak memungkinkan memberikan kepada banyak orang, fidyah bisa diberikan kepada satu orang.
- Sebagai alternatif, ibu hamil juga dapat membayar fidyah dalam bentuk uang melalui organisasi zakat yang tepercaya, dengan nilai yang setara dengan harga makanan pokok.
- Membaca niat fidyah ibu hamil. Berikut bacaannya:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah."
Waktu bayar fidyah bagi ibu hamil
Terkait waktunya, ibu hamil boleh membayar fidyahnya di bulan Ramadan. Dengan demikian, dari jauh-jauh hari sebelum jatuhnya Ramadhan atau sebelum memasuki bulan suci berikutnya, mereka sudah membayar fidyah.
Bila membayar di bulan Ramadhan, ibu hamil dapat melakukannya setelah subuh untuk setiap hari puasa atau setelah terbenamnya matahari saat malam.
Selain itu, ibu hamil juga bisa membayar di luar bulan Ramadhan.
Demikian ketentuan, cara bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan atau 30 hari, dan waktu yang tepat membayarkannya. Semoga bermanfaat.
(gas/fef)