Hari Kartini, Perempuan Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT Hari Ini

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 21 Apr 2025 07:16 WIB

Penumpang perempuan pada Hari Kartini disiapkan gerbang khusus dan digratiskan untuk layanan TransJakarta, MRT, dan LRT di Jakarta. Ilustrasi. Perempuan digratiskan naik MRT, LRT dan Transjakarta di Hari Kartini. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan penumpang perempuan yang menggunakan layanan TransJakarta, MRT, dan LRT dalam rangka memperingati Hari Kartini pada Senin (21/4) hari ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan ada gerbang khusus untuk mengakomodir penumpang perempuan yang memanfaatkan layanan gratis ini.

"Mekanismenya akan disiapkan gate khusus bagi pelanggan gratis baik di TransJakarta, MRT, dan LRT," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui pesan singkatnya, seperti dilansir Antara, Jumat (18/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini merupakan tindaklanjut dari Gubernur DKI Jakarta yang ingin ada gerbang khusus untuk perempuan yang akan menikmati tarif gratis selama Hari Kartini.

Lebih lanjut, Syafrin menyebut tarif gratis juga akan diberlakukan untuk seluruh penumpang transportasi umum selama peringatan Hari Transportasi Nasional pada Kamis (24/4) mendatang.

"Pada 24 April bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional, Pemprov DKI Jakarta juga akan menghadirkan layanan transportasi gratis sepanjang hari yang meliputi Transjakarta (BRT, Non-BRT dan Mikrotrans), MRT Jakarta dan LRT Jakarta," kata Syafrin.

Sementara itu, Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan tarif gratis untuk pengguna Mikrotrans, Transjakarta Cares dan kategori penerima manfaat kartu layanan gratis juga masih berlaku.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat untuk mendukung akses mobilisasi warga Jakarta, Bogor, Depok. Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ke-15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut yakni PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP.

(mab/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |