Istri Usai Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Bui: Ini Bukan Akhir

6 hours ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 04 Jul 2025 17:57 WIB

Istri Tom Lembong, Maria, menyatakan perjuangan suaminya belum berakhir setelah jaksa menuntut tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Istri Tom Lembong, Maria Francisca Wihardja. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Istri dari Thomas Trikasih Lembong, Maria Francisca Wihardja, tidak banyak berkomentar setelah suaminya dituntut jaksa dengan pidana tujuh tahun penjara. Dia menegaskan perjuangan Tom belum berakhir.

"Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti" kata Maria di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (4/7) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menghukum Tom dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa meyakini Tom telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp515.408.740.970,36 (Rp515 miliar), merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 (Rp578 miliar) dalam kegiatan impor gula semasa ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016.

Perbuatan itu sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tom bersama tim penasihat hukumnya mempunyai waktu lima hari untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi, akan dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu, 9 Juli 2025.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |