Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025

8 hours ago 4
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini kembali membuka pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Apabila tertarik untuk mendaftar, pastikan kamu sudah mengetahui jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kemenag bagi calon mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tahun ini, Kemenag akan menyalurkan 21.490 orang. Kuota KIP kuliah untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ada sebanyak 16.600 penerima.

Sementara untuk kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), ada sebanyak 4.890 orang.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kemenag

Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2024 sudah dibuka pada 21 Juli 2025. Berikut jadwal lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kemenag:

  • Pendaftaran calon PTP KIP Kuliah oleh PTKIS 2025: 21 Juli-10 Agustus 2025
  • Seleksi dan verifikasi berkas usulan: 11-14 Agustus 2025
  • Penetapan OTKIS dan kuota PTP KIP Kuliah: 15-17 Agustus 2025
  • Pengumuman dan kuota PTP KIP Kuliah: 18 Agustus 2025
  • Pendaftaran bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa PTKIS: Agustus-September 2025

Syarat pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

Dikutip dari laman Kemenag, berikut persyaratan dokumen yang perlu diunggah PTKIS saat mendaftar PTP KIP Kuliah 2025:

  • Fotokopi SK pendirian kampus
  • Fotokopi SK akreditasi perguruan tinggi dan prodi/jurusan dari BANPT
  • Profil singkat kampus yang memuat daftar prodi beserta akreditasinya serta jumlah mahasiswa dan dosen selama dua tahun terakhir
  • Surat kesanggupan dan komitmen sebagai PTP KIP Kuliah yang ditandatangani pimpinan kampus
  • Surat pernyataan tidak melaksanakan kuliah di luar domisili tanpa izin yang pimpinan kampus
  • Surat rekomendasi dari Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon 1 bagi Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha.

Besaran bantuan KIP Kuliah Kemenag 2025

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru lulusan SMA/SMK/sederajat yang akan memulai perkuliahan. Penerima bantuan ini adalah mahasiswa berprestasi tetapi memiliki keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

Bantuan KIP Kuliah Kemenag terdiri dari bantuan hidup sebesar Rp6,6 juta per semester dan bantuan biaya pendidikan Rp2,4 juta per semester.

Penyaluran KIP Kuliah di kampus naungan Kemenag awalnya ditangani oleh masing-masing Unit Eselon 1 tapi mulai tahun ini pengelolaannya dipegang oleh Puspenma.

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 yang telah diperbaharui dengan PMA Nomor 33/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Demikian jadwal pendafatran KIP Kuliah 2025 Kemenag, syarat PTP KIP Kuliah 2025, dan besaran bantuannya.

(juh)

Read Entire Article
Entertainment |