Komdigi Soal Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos: Kita Kaji Dulu

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut pihaknya tengah mengkaji wacana regulasi satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial (medsos) yang terhubung dengan nomor ponsel.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria di sela acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat, Jakarta, Senin (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan kajian tersebut dilakukan karena masih berkaitan dengan program Satu Data yang tengah dikerjakan pemerintah.

"Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia," ujar Nezar.

Menurutnya, gagasan satu akun satu nomor ponsel dinilai bisa membantu menekan peredaran hoaks, ujaran kebencian, serta praktik scam di internet.

"Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain," jelasnya.

Lebih lanjut, Nezar mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan masyarakat yang memiliki lebih dari satu nomor. Kepemilikan nomor ponsel lebih dari satu adalah hal yang cukup lazim di masyarakat saat ini.

"Itulah yang mau kita kaji, ada berapa nomor yang bisa dipakai apabila kita punya satu akun. Itu lagi dikaji," tutur Nezar.

Kebijakan untuk memberantas second account ini masih berupa wacana dan belum ada keputusan. Wacana ini muncul agar medsos tak dimanfaatkan oleh buzzer.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi, dalam sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9), sempat melemparkan wacana tersebut. Jawaban ini keluar saat Bambang ditanya mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

"Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu," kata Bambang, dikutip dari Detikcom.

"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain lain, " imbuhnya.

Bambang mengatakan informasi yang disampaikan di medsos harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia lantas menyoroti fenomena akun anonim dan buzzer yang belakangan ini marak berseliweran di berbagai platform medsos.

(lom/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |