Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan Media

12 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren terlalu dibesar-besarkan.

Ia menyebut padahal kasus itu sedikit, namun media massa telah membesar-besarkannya melalui pemberitaan.

"Isu pertama belum selesai, adanya kejahatan seksual di Pondok Pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya," kata Nasaruddin di Kantor Kemenko PM, Selasa (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasaruddin tak merinci berapa banyak kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes yang dicatat Kemenag.

Ia hanya mengatakan agar seluruh pihak memelihara pondok pesantren. Nasaruddin menyebut jangan karena hal itu, perjuangan para kyai dan santri di ponpes yang telah berjalan ratusan tahun justru rusak karena itu.

"Jangan sampai orang nanti alergi memasukkan anaknya ke Pondok Pesantren, jangan sampai pihak-pihak yang berkeringat beratusan tahun lamanya sudah lebih 200 tahun membangun Pondok Pesantren itu yang terpaksa, yang dikonotasikan sangat negatif," katanya.

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024. Ironisnya, katanya, dari jumlah tersebut 42 persen di antaranya merupakan kasus pencabulan.

Sementara, dari total kasus pencabulan itu, 36 persen di antaranya terjadi di lingkungan belajar berbasis agama seperti pesantren.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, kasus pencabulan atau kekerasan seksual sepanjang tahun 2024 terjadi di beberapa lingkungan pesantren sejumlah daerah.

Pada Maret 2024, polisi menetapkan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Tomur, M (72) beserta putranya F (37) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.

Juli 2024, dua guru di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Agam ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap 40 santri.

Agustus 2024, Polres Karawang mengonfirmasi kabar pencabulan terhadap puluhan santri yang masih anak-anak di sebuah pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat.

September 2024, pemilik pondok pesantren di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Tersangka berinisial H alias Aki Udin itu meninggal dunia sebulan kemudian.

November 2024, seorang santri pondok pesantren, inisial FP (15) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu tenaga pengajar, berinisial TR.

Desember 2024, sebanyak 20 santriwati pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan seksual oleh pengajarnya, AH (40).

Teranyar, Agustus 2025, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menetapkan ketua yayasan salah satu pondok pesantren di Tapsel berinisial MN (64) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap santriwati berusia 17 tahun yang tak lain saudaranya sendiri.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian beberapa waktu lalu telah mendorong pemerintah dan DPR segera menyusun kurikulum anti pencabulan dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan pesantren.

Lalu mengatakan lingkungan tempat belajar seperti sekolah dan pesantren mestinya menjadi tempat yang paling aman untuk anak-anak. Namun, di lapangan kondisinya menunjukkan fakta sebaliknya.

"Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati," ujar Lalu dalam keterangannya, Selasa (22/7).

(mnf/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |