CNN Indonesia
Kamis, 08 Mei 2025 13:32 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap negara membayar iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi 96,8 juta rakyat miskin. Program ini diberikan kepada penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos Gandhi Wijaya Cahyo menegaskan pemerintah berusaha seadil mungkin membagi kuota nasional yang tersedia.
Gandhi merinci sasaran program PBI BPJS adalah 25.219.510 penduduk miskin. Kemensos kemudian menggunakan data kemiskinan milik Badan Pusat Statistik (BPS) agar masyarakat masing-masing kabupaten/kota mengantongi hak PBI secara adil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, disandingkan dengan kuota nasional sebanyak 96,8 juta. Sehingga menghasilkan indeks 3,84. Misal, menurut BPS, kabupaten A itu jumlah penduduk miskinnya 100 ribu orang. Maka, mendapatkan kuota PBI 384 ribu," ujarnya dalam Rapat Panja JKN dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (7/5).
Ia kemudian menyinggung keaktifan pemerintah daerah (pemda) untuk mengusulkan calon peserta PBI.
Kemensos mengklaim ada yang rutin mengusulkan setiap bulan, sebaliknya terdapat pemda tak pernah menyampaikan usul bahkan dalam setahun penuh.
Kementerian Sosial menegaskan permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) mereka. Oleh karena itu, ia mendorong pemda untuk terus aktif menyampaikan usulan.
Di lain sisi, Gandhi menjelaskan masyarakat miskin juga bisa mengusulkan dirinya sendiri sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Proses ini tidak akan melalui musyawarah desa (musdes) dan musyawarah kelurahan (muskel).
"Ini memang masih menjadi PR kami untuk terus menyosialisasikan kepada teman-teman di daerah agar rutin melakukan usulan-usulan untuk masyarakatnya yang memang membutuhkan (PBI) ... Keaktifan daerah ini masih belum merata," tuturnya.
"Terkait validitas usulan dari musdes dan muskel, memang ini menjadi concern kami. Untuk men-challenge hal itu, kami juga membuka usulan langsung dari masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, di mana masyarakat bisa mengusulkan dirinya sendiri ataupun tetangganya untuk mendapatkan bansos, termasuk PBI juga," sambung Gandhi.
Gandhi juga mengungkapkan usulan tersebut akan diteruskan ke Dinas Sosial (Dinsos) daerah terkait.
(sfr)