Jakarta, CNN Indonesia --
Paula Verhoeven mendatangi kantor Komnas Perempuan di Menteng pada Rabu (30/4). Ia dampingi tiga kuasa hukumnya, termasuk Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah, untuk melaporkan dugaan kekerasan dan diskriminasi.
Siti Aminah mengungkapkan Komnas Perempuan telah menerima dua laporan utama yang disampaikan pihak Paula, salah satunya adalah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan mantan suami Paula, Baim Wong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan yang lain terkait perbuatan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diduga mendiskriminasikan Paula. Komnas Perempuan juga disebut menerima pengaduan terkait berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.
"Komnas Perempuan yang diwakili ketiga komisioner menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri," kata Ami seperti diberitakan detikcom, Rabu (30/4).
Dalam laporan tersebut, pihak Paula turut menyertakan bukti, yakni rekaman CCTV yang telah dianalisis ahli forensik digital.
"Keterangan ahli digital forensik yang menilai, rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula," tambah Siti.
Tak hanya itu, tim hukum juga menyoroti dugaan kekerasan ekonomi yang dinilai sebagai bentuk kontrol dan eksploitasi.
"Untuk bentuk kekerasan ekonomi dalam hasanah hak asasi perempuan itu, dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi," imbuhnya.
Alvon pun menimpali dengan mengatakan kedatangan mereka untuk memastikan hak-hak perempuan terjamin, termasuk kliennya yang diindikasikan mendapatkan perlakuan tidak adil baik secara langsung dan pernyataan publik.
"Karena kami melihat banyak hal yang paling tidak, ada dugaan diskriminasi terhadap perempuan," ujar Alvon.
"Dan kemudian juga ada persoalan-persoalan yang sebenarnya tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang perlu diungkapkan terkait dengan pendekatan seorang perempuan," timpalnya.
Laporan diajukan setelah sebuah unggahan di media sosial menyebar dan diklaim berisikan draft putusan cerai Paula dan Baim. Dalam unggahan itu terdapat informasi pribadi Paula Verhoeven yang disebut menjadi salah satu alasan Baim menceraikan Paula.
Bukan hanya itu, kontroversi soal putusan cerai untuk Paula dan Baim juga muncul setelah pihak pengadilan justru membeberkan alasan perceraian kepada media, termasuk soal perselingkuhan dan menyebut Paula sebagai "istri durhaka".
Padahal, putusan cerai tersebut tidak ditampilkan kepada publik di laman resmi pengadilan yang berarti bersifat pribadi.
Diberitakan detikHot pada Selasa (29/4), Paula Verhoeven merasa difitnah dan nama baiknya sudah dicemari atas aksi tersebut.
Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut tidak ada bukti konkret perselingkuhan atau pun perzinahan dalam proses pengadilan.
Paula Verhoeven dan timnya kemudian mengadukan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial karena dianggap melanggar kode etik.
Paula juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan pelanggaran administratif atas menyebarnya draft putusan cerai Paula dan Baim tersebut.
(chri)