Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang perempuan Jepang yang dituduh asal mencium pipi Jin BTS dalam fan event telah diserahkan kepada jaksa penuntut pada Kamis (8/5). Perkara itu sudah diproses polisi Korea Selatan sejak Juni 2024.
Kantor Polisi Songpa Seoul, seperti diberitakan Korea Times, mengatakan telah menyerahkan perempuan itu ke jaksa penuntut atas tuduhan melanggar Undang-Undang tentang hukuman kejahatan seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan Jepang berusia 50-an itu dituduh asal mencium pipi bintang tersebut dalam acara free hugs yang dihadiri 1.000 penggemar pada 13 Juni 2024. Acara itu diselenggarakan untuk merayakan Jin BTS menyelesaikan wajib militer.
Pada Kamis (13/6/2024), member tertua BTS itu memang mengadakan acara 'BTS FESTA', di mana ia menyapa para penggemar dan memberikan pelukan kepada 1.000 penggemar beruntung usai keluar dari wajib militer.
Meskipun sebagian besar penggemar berinteraksi dengan Jin dengan sopan, tak sedikit juga yang berusaha menciumnya.
Foto dan video yang menangkap momen-momen ini menunjukkan Jin tampak bingung dan dengan cepat memalingkan wajahnya, sehingga oknum tersebut gagal melakukan tindakan nekatnya.
Seorang penggemar BTS kemudian mengungkapkan di sebuah komunitas penggemar online bahwa dirinya telah melaporkan penggemar yang mencoba mencium Jin selama acara pelukan baru-baru ini ke Kantor Polisi Songpa Seoul.
Pelapor itu menyatakan, "Saya melaporkan pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual, 'pelecehan di tempat ramai,' melalui Sistem Petisi Nasional".
Polisi memutuskan menghentikan penyelidikan pada bulan Maret, dengan alasan waktu yang dibutuhkan bagi wanita itu, yang tinggal di luar negeri, untuk hadir untuk diinterogasi.
Namun, penggemar itu dilaporkan baru-baru ini memasuki Korea dan muncul di hadapan polisi secara sukarela sehingga proses penyelidikan berlanjut hingga diserahkan ke jaksa penuntut.
(chri)