Periksa Internal Bank BJB, KPK Dalami Rekayasa Pengadaan Iklan

6 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 23 Apr 2025 12:54 WIB

KPK mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB di media massa yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami rekayasa pengadaan dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) saat memeriksa tiga orang saksi, Kamis, 17 April lalu.

Para saksi tersebut ialah Group Head Pengadaan Logistik, IT dan Jasa Lainnya Bank BJB tahun 2017-2022 Dadang Hamdani Djumyat; Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa lainnya pada Divisi Umum Bank BJB Wijnya Wedhyotama; dan Manajer Keuangan Internal Bank BJB Roni Hidayat Ardiansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka terkait rekayasa pengadaan di Bank BJB untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (23/4).

KPK telah mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Mereka belum dilakukan penahanan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung.

Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Adapun Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

Penyidik KPK masih mencari waktu untuk memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |