CNN Indonesia
Kamis, 24 Apr 2025 09:27 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Suzuki Indomobil Sales (SIS) meyakini pemerintah memiliki komitmen terus menjaga keberlangsungan investasi para pelaku industri otomotif di dalam negeri meski Presiden Prabowo Subianto berencana melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Kami dari Suzuki percaya pemerintah akan memiliki rencana untuk melindungi investasi dalam negeri yang telah ada dan memberikan arahan terbaik untuk produksi barang yang ada saat ini di Indonesia," kata Donny Saputra, Deputy Managing Director SIS di Karawang, Jawa Barat, Selasa (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titah Prabowo menuai pro dan kontra, terutama dari para produsen lokal yang telah banyak berinvestasi di Indonesia. Sebagian menilai pelonggaran aturan TKDN dapat merugikan karena pihak yang belum melakukan investasi di dalam negeri berpeluang lebih leluasa menjajakan produk berbasis impor.
Secara akumulasi, Suzuki sendiri telah menanamkan investasi di Indonesia sebesar Rp22 triliun hingga akhir 2024 dan jumlah pekerja saat ini mencapai 450 ribu orang. Selain itu Suzuki turut menggandeng banyak pemasok komponen lokal dalam memproduksi kendaraan bermotor di dalam negeri.
Menurut Donny pihak Suzuki juga belum dapat berbicara banyak terkait perintah Prabowo sampai ada keputusan lebih lanjut.
"Ya saat ini kami memilih untuk memantau sampai ada kajian yang lebih jelas," ucap dia.
Donny memastikan merek berlogo S ini tetap pada komitmennya memproduksi kendaraan bermotor hingga suku cadang melalui pabrik di Indonesia untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.
"Kami selalu tekankan bahwa Suzuki Indonesia selalu fokus pada produksi lokal untuk domestik maupun ekspor. Hal ini ditujukan dengan komitmen kami Suzuki dalam investasi, komitmen terhadap lokal konten, partisipasi pada program pemerintah seperti LCEV, dan peran serta kami dalam berkontribusi terhadap masyarakat Indonesia secara general," ungkapnya.
Ia juga belum dapat memperkirakan dampak yang akan terjadi jika pelonggaran TKDN resmi bergulir.
"Karena saat ini kan baru statemen awal, kami yakin bakal ada kajian lebin dalam. Kami juga baru bisa lihat dampaknya seberapa setelah ada detail regulasi pelonggaran itu," ucap Donny.
(ryh/fea)