217 Anggota Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran di 2025, 20 Dipecat

2 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 29 Des 2025 22:15 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah memecat 20 anggotanya sepanjang tahun 2025. Ilustrasi. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah memecat 20 anggotanya sepanjang tahun 2025. (iStockphoto/Herwin Bahar)

Makassar, CNN Indonesia --

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah memecat 20 anggotanya sepanjang tahun 2025. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 25 persen jika dibandingkan tahun 2024.

"Perbandingan jumlah PTDH terjadi peningkatan sebesar 25 persen, di mana tahun 2024 hanya 16 orang, namun tahun 2025 sebanyak 20 orang," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (29/12).

Jenderal bintang dua itu mengatakan untuk pelanggaran disiplin mengalami penurun laporan pelanggaran sebanyak 61 kasus sepanjang 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah pelanggaran disiplin terjadi penurunan laporan pelanggaran sebanyak 61 kasus atau sebesar 50,81 persen. Di mana tahun 2024 sebanyak 124 kasus, untuk tahun 2025 sebanyak 63 kasus," ungkapnya.

Begitu juga kasus pelanggaran kode etik yang mengalami penurunan laporan sebanyak 58 kasus atau sebesar 58,57 persen.

"Di mana tahun 2024 sebesar 140 kasus dan untuk tahun 2025 sebesar 82 kasus," ujarnya.

Meski demikian, Kapolda Sulsel mengaku jumlah pemberian hukuman kepada kepada personel yang melakukan pelanggaran baik etik maupun disiplin mengalami peningkatan sebesar 42,85 persen jika dibandingkan tahun lalu.

"Untuk tahun 2025 terdapat 217 orang diberikan hukuman, sedangkan tahun 2024 lalu hanya 124 orang. Pemberian punishment ini mengalami peningkatan yang besar sekitar 42,85 persen," katanya.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |