CNN Indonesia
Rabu, 18 Mar 2026 14:00 WIB
Ilustrasi. Jika zakat fitrah dibayarkan saat bulan Ramadhan hingga sebelum Idul Fitri, bagaimana dengan zakat mal? Apakah zakat mal harus dibayar di bulan Ramadhan? (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --
Di dalam Islam terdapat beberapa jenis zakat yang wajib dibayarkan oleh mereka yang memenuhi syarat.
Jika zakat fitrah diperintahkan untuk dibayarkan pada bulan Ramadhan hingga sebelum Idul Fitri, bagaimana dengan zakat mal? Apakah zakat mal harus dibayar di bulan Ramadhan?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perintah untuk membayar zakat ini berdasarkan sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ آخُذَ الصَّدَقَةَ مِنْ أَغْنِيَائِكُمْ فَأَرُدَّهَا فِي فُقَرَائِكُمْ
"Aku diperintahkan mengambil zakat dari orang-orang kaya kalian kemudian aku berikan kepada orang-orang fakir dari kalian" (HR. Bukhari Muslim)
Berdasarkan hadis di atas, setiap muslim yang memiliki kelonggaran harta dan telah memenuhi persyaratan sehingga diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat ini nantinya akan diberikan kepada orang-orang fakir yang kekurangan.
Apakah zakat mal harus dibayar di bulan Ramadhan?
Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan oleh seorang muslim dari barang yang dimiliki, dihimpun disimpan, maupun dikuasai. Nilai zakat mal yang dikeluarkan adalah sebesar 2,5 persen.
Jika zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu dengan tanpa melihat kepemilikan atas harta, maka zakat mal tidak.
Seorang muslim baru diwajibkan membayar zakat mal pada saat harta yang dimilikinya sudah mencapai nisab dan haul.
Nisab adalah harta minimal yang dimiliki oleh seorang muslim sehingga ia diwajibkan untuk membayar zakat mal. Untuk harta berupa emas dan uang maka nisabnya sebesar 85 gram emas murni, perak 595 gram, dan untuk pertanian sebesar 5 wasaq.
Sementara itu yang dimaksud dengan haul adalah harta tersebut sudah dimiliki atau dikuasai secara penuh selama 1 tahun hijriah.
Waktu pembayaran zakat fitrah dengan zakat mal juga berbeda.
Jika zakat fitrah wajib dikeluarkan pada akhir bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan sholat hari raya Idul Fitri, maka zakat mal baru wajib dibayarkan jika harta yang dimiliki telah mencapai nisab dan telah dimiliki atau dikuasai selama satu tahun (haul).
Berdasarkan ketentuan tersebut, bisa dipastikan jika pembayaran zakat mal tidak harus dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat mal bisa dibayarkan kapan saja ketika harta yang dimiliki sudah mencapai nisab dan haulnya.
Namun, jika seorang muslim ingin membayarkan zakat mal di bulan Ramadhan maka diperbolehkan meski belum memasuki haul asalkan syarat nisab sudah terpenuhi.
Dalam hukum fikih menyegerakan zakat sebelum haul terpenuhi disebut dengan tajil az zakah. Hal ini berdasarkan sebuah hadis riwayat Ali bin Abi Thalib RA yang menyatakan bahwasanya Rasulullah mengizinkan hal ini.
أَنَّ الْعَبَّاسَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي تَعْجِيلِ صَدَقَتِهِ قَبْلَ أَنْ تَحِلَّ، فَرَخَّصَ لَهُ فِي ذَلِكَ
Artinya: "Bahwasanya Al-Abbas RA bertanya kepada Rasulullah SAW tentang menyegerakan zakatnya sebelum tiba waktunya (haul), maka Rasulullah SAW memberikan keringanan (rukhshah/izin) kepadanya dalam hal itu." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Meskipun tidak harus di bulan Ramadhan, namun membayar zakat mal di bulan puasa ini sangat dianjurkan. Selain itu, pembayaran zakat mal sebelum waktunya ini juga menjadi solusi agar tidak lupa untuk membayar zakat mal.
Demikianlah pembahasan mengenai apakah zakat mal harus dibayar di bulan Ramadhan.
(ahd/fef)
Add
as a preferred source on Google

















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440135/original/042410700_1765423920-IMG-20251210-WA0008.jpg)
