Jakarta, CNN Indonesia --
Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) mendukung keputusan pemerintah melegalkan umrah mandiri.
Sekretaris Jenderal Asphirasi, Retno Anugerah Andriyani berpendapat kebijakan umrah mandiri ini menjadi momentum Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk berinovasi.
"Ini saatnya industri travel umrah berinovasi, bukan mundur dari persaingan. Peran kita akan bergeser dari sekadar penjual paket menjadi konsultan ibadah dan pelindung jemaah," ujar Retno dalam keterangannya, Selasa (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno menyebut opsi umrah mandiri justru harus memacu pelaku usaha meningkatkan nilai layanan. Pada saat yang sama, Retno juga mengingatkan calon jemaah tentang sejumlah resiko dalam perjalanan umrah mandiri.
Pertama, kata Retno, tingginya resiko penipuan yakni transaksi perorangan tanpa perantara travel terpercaya rentan terhadap penipuan.
Lalu, minimnya pendampingan. Tidak adanya bimbingan ibadah yang memadai dan pendampingan dalam situasi darurat, seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia di Arab Saudi.
Terakhir, biaya dan tenaga ekstra. Menurut Retno, jemaah harus siap mengatur segala sesuatunya sendiri, termasuk menanggung biaya tak terduga dan mempersiapkan tenaga serta pikiran yang lebih besar.
Retno pun menyarankan bagi jemaah yang tetap memilih umrah mandiri untuk berkonsultasi terlebih dulu dengan PPIU terpercaya.
"Dengan demikian, perjalanan ibadah dapat dipersiapkan dengan lebih matang, aman, dan nyaman," ucapnya.
Umrah mandiri dilegalkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Beleid ini merupakan revisi ketiga dari UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Sebelumnya, umrah hanya bisa dilakukan melalui PPIU, sedangkan saat ini diperbolehkan ditempuh secara mandiri.
"Perjalanan ibadah umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui menteri," bunyi Pasal 86 ayat (1) UU 14/2025.
Sementara itu Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan umrah mandiri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Amphuri Zaky Zakariya mengatakan ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan risiko besar bagi jamaah, ekosistem keumatan, dan kedaulatan ekonomi umat.
"Jika legalisasi umrah mandiri benar-benar diterapkan tanpa pembatasan, maka akan terjadi efek domino," ujar Zaky.
Terpisah, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan keputusan melegalkan umrah mandiri itu didasari oleh perubahan-perubahan yang sangat radikal dalam perkembangan ekosistem ekonomi haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut selama ini banyak jemaah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, sudah melakukan umrah mandiri. Ini tidak terlepas dari aturan otoritas Arab Saudi yang memang membuka peluang pelaksanaan umrah mandiri.
"Bagaimana dengan mekanismenya? Akhirnya nanti di masa yang akan datang terkait dengan umrah mandiri ini, mereka harus juga terdaftar atau melaporkan atau melakukan pemesanan, misalnya hotel, kemudian layanan-layanan lainnya di Saudi Arabia, melalui sistem nusuk yang terintegrasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dengan Kementerian Haji Indonesia," tuturnya saat dikonfirmasi.
"Sehingga kita bisa mendapat data yang benar terkait dengan jemaah umrah yang berangkat ke Saudi Arabia dan kita bisa melakukan perlindungan terhadap jemaah-jamaah umrah tersebut," sambung Dahnil.
(fra/mnf/fra)
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5246935/original/037886700_1749495798-063_2211629707.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5272570/original/068244000_1751563873-WhatsApp_Image_2025-07-03_at_18.00.06.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5269123/original/031873700_1751338927-Sore_4.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276050/original/094040100_1751944990-VE_-_Alibii.com_-_Main_KV_-_Apple_Artwork_-_16_9_Cover_Art.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5286939/original/017925500_1752796556-s_line_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5270459/original/026924800_1751431081-Screenshot_2025-06-30_134045.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4270001/original/078472800_1671718958-220907_TWISTxEVE_WORN_50_SOCIAL_1280x720.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5295197/original/079952100_1753430817-_ARM0778.jpg)

