Immigration on Shipping, Inovasi Layanan Keimigrasian di Atas Kapal

17 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemeriksaan keimigrasian umumnya identik dengan proses administratif yang lama di immigration checkpoint bandara atau pelabuhan internasional. Namun, terdapat inovasi pelayanan keimigrasian di atas alat angkut, khususnya kapal pesiar, yang dikenal dengan Immigration on Shipping (IoS).

IoS merupakan terobosan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang memungkinkan pemeriksaan keimigrasian dilakukan di atas kapal pesiar selama pelayaran menuju atau keluar dari Indonesia. Proses ini meliputi pengecekan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa sebelum kapal bersandar di pelabuhan tujuan pertama di Indonesia.

"Inisiasi layanan ini berangkat dari komitmen Ditjen Imigrasi dalam mendukung kelancaran peningkatan pariwisata Indonesia, khususnya wisata bahari serta pemberdayaan ekonomi lokal," bunyi keterangan tertulis, Rabu (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam praktiknya, verifikasi pelaporan (general declaration), daftar awak kapal (crew list), dan daftar penumpang (manifes) dilakukan sebelum kapal pesiar meninggalkan pelabuhan di luar negeri. Petugas Imigrasi Indonesia dengan teliti memeriksa dokumen pemeriksaan dari petugas imigrasi di pelabuhan terakhir luar negeri.

Selama pelayaran berlangsung, awak kapal mengumpulkan seluruh paspor penumpang dan kru, yang kemudian diperiksa secara kolektif oleh petugas imigrasi. Dengan sistem ini, para penumpang tidak perlu mengantri di konter imigrasi saat tiba di pelabuhan Indonesia, sehingga dapat langsung menuju destinasi wisata tanpa hambatan administratif.

Salah satu petugas imigrasi berpengalaman dalam pelaksanaan IoS, Putu Maha Permanana Aditya, menyebutkan tidak semua pegawai imigrasi dapat ditugaskan untuk kegiatan IoS.

"Peraturan yang ada menyebutkan bahwa pegawai yang bisa mengikuti IoS wajib berstatus sebagai Pejabat Imigrasi, kecuali dalam situasi belum adanya Pejabat Imigrasi, pemeriksaan dapat dilakukan oleh petugas pendaratan," jelas Puma, sapaan akrabnya.

Pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dijelaskan, Pejabat Imigrasi adalah pegawai yang telah melalui pendidikan khusus Keimigrasian dan memiliki keahlian teknis keimigrasian serta memiliki wewenang untuk melaksanakan tugas berdasarkan Undang-Undang.

Durasi tugas petugas IoS bervariasi, bergantung pada rute dan jadwal pelayaran. Rata-rata petugas menjalankan tugas selama dua hingga empat hari di atas kapal.

Dalam satu pelayaran, jumlah penumpang yang diperiksa bisa mencapai ribuan orang. Data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat bahwa sepanjang periode Oktober 2022 hingga April 2025, sebanyak 215.453 penumpang telah dilayani melalui skema IoS.

Tiga negara asal penumpang terbanyak adalah Australia (11.523 orang), Amerika Serikat (8.460 orang), dan Inggris (7.504 orang). IoS telah dilaksanakan pada kapal-kapal yang berangkat dari sejumlah negara termasuk Australia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, India, dan Papua Nugini.

Pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025, sebanyak 2.515 penumpang kapal pesiar dilayani melalui IoS. Sementara itu, pada periode Idul Fitri 2025, tercatat 18.329 penumpang menjalani pemeriksaan keimigrasian melalui skema yang sama.

Beberapa pelabuhan utama di Indonesia menjadi titik masuk kapal pesiar, seperti Pelabuhan Benoa (Bali), Labuan Bajo (NTT), Tanjung Priok (Jakarta), Sabang (Aceh), dan Tanjung Emas (Jawa Tengah). Dari seluruh pelabuhan tersebut, Benoa tercatat sebagai yang tersibuk, dengan 48 kapal pesiar bersandar dalam periode yang sama.

Bagi para petugas imigrasi, bertugas dalam IoS memberikan pengalaman unik. Puma bercerita berlayar di atas kapal pesiar juga sangat menarik, dirinya juga banyak bertemu dengan orang Indonesia yang menjadi kru dari kapal tersebut.

"Terkadang jika kita masuk ke wilayah laut dengan ombak yang besar saat sedang memeriksa paspor, kapal terasa bergoyang sangat kencang sehingga perlu fokus yang tinggi saat bekerja," ujarnya.

Penerapan IoS dinilai menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata, khususnya wisata bahari. Dengan sistem pemeriksaan yang efisien dan terstruktur, Indonesia diharapkan mampu memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan mancanegara yang datang melalui jalur laut.

(rir)

Read Entire Article
Entertainment |