La Nyalla Bingung Digeledah KPK: Kok Bisa Alamatnya Rumah Saya

1 day ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti mengaku bingung rumah kediamannya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, Senin (14/4).

La Nyalla mengaku tidak memiliki kaitan dengan mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," ujar La Nyalla melalui siaran persnya, Senin (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku bukan penerima dana hibah atau Pokmas.

"Oleh karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang atau uang atau dokumen yang terkait dengan penyidikan," imbuhnya.

La Nyalla menyatakan hingga saat ini masih menunggu penjelasan dari KPK mengenai alasan rumahnya digeledah.

Ia berharap KPK menyampaikan kepada publik bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan dan disita dalam penggeledahan tersebut.

"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis 'dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang atau barang atau dokumen yang diduga terkait perkara'. Jadi, sudah selesai," ungkap dia.

"Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi," pungkasnya.

KPK telah telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait perkara.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |