CNN Indonesia
Senin, 14 Apr 2025 18:12 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang baru saja dimakzulkan membantah deklarasi darurat militer singkat yang ia umumkan akhir tahun lalu merupakan bentuk kudeta.
Pernyataan ini disampaikan Yoon dalam persidangan pidana perdananya atas dakwaan pemberontakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Senin (14/4).
Dalam sidang yang digelar secara terbuka, jaksa penuntut memulai dengan menyatakan Yoon tidak memiliki dasar hukum untuk memberlakukan darurat militer. Ia dituduh mencoba melumpuhkan lembaga-lembaga negara seperti parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dakwaan utama terhadap Yoon adalah memimpin upaya pemberontakan, sebuah kejahatan yang di Korea Selatan diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
"Terdakwa telah membuat lembaga-lembaga konstitusional tidak dapat menjalankan wewenangnya melalui deklarasi yang melanggar hukum," ujar jaksa dalam persidangan.
Sementara itu,Yoon, yang sebelumnya menjabat sebagai jaksa agung, membela diri dengan berbicara panjang lebar untuk membantah seluruh tuduhan jaksa.
"Darurat militer bukanlah kudeta," tegas Yoon.
Ia menyangkal telah melumpuhkan pemerintahan dan mengatakan langkah darurat militer dibutuhkan untuk memperingatkan publik atas tindakan partai oposisi mayoritas. Menurutnya, oposisi menghambat kinerja pemerintah dengan memakzulkan lebih dari 20 pejabat.
"Ini adalah 'darurat militer pesan damai' kepada rakyat... Saya tahu tindakan ini akan selesai dalam setengah hari atau paling lama satu hari," jelas Yoon seperti dikutip Reuters.
Ia juga mengaku telah menyampaikan niat tersebut kepada mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, namun menurutnya para pejabat militer yang menjalankan perintah justru bertindak di luar batas karena terbiasa menjalankan latihan darurat militer dengan prosedur yang berbeda.
Sebelum berbicara di persidangan, Yoonterlihat meninggalkan kediamannya dengan iring-iringan mobil dinas menuju Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Ia terlihat mengenakan setelan jas biru tua dan dasi merah.
Pada sidang sesi siang hari, dua perwira tinggi militer memberikan kesaksian. Salah satunya, Kolonel Cho Sung-hyun dari Komando Pertahanan Ibu Kota, mengaku dirinya diperintahkan oleh atasan untuk mengerahkan pasukan guna "menyeret" anggota parlemen keluar dari gedung saat darurat militer diumumkan.
Yoon membantah keras tuduhan ini dan menyatakan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan perintah semacam itu.
(rds/bac)